Sebanyak 116 calon jemaah haji, terdiri dari 115 jemaah reguler dan satu jemaah lansia, dapat menyelesaikan pembayaran mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Balangan, Rahmadi, menjelaskan mekanisme pelunasan.
Baca Juga: Kapolda Kalsel Sumbang Sapi untuk Haul Guru Zuhdi, Siapkan 860 Personel Pengamanan
Total biaya akan dikurangi setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat virtual account sekitar Rp2 juta.
Untuk memudahkan proses, Kemenag Balangan bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan layanan langsung di Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
"Jemaah cukup datang ke Kantor Kemenag tanpa perlu ke bank," ujarnya.
Baca Juga: Dana Transfer Banjarbaru Dipangkas Rp 8,7 Miliar, Pemko Lakukan Efisiensi Anggaran
Rahmadi menegaskan saat ini masih pada pelunasan Tahap I. Jemaah yang sudah dipastikan keberangkatannya diimbau segera menyelesaikan pembayaran.
"Kami siap memberikan pendampingan penuh selama proses pelunasan hingga keberangkatan," tambahnya.
Jemaah yang mengalami kendala dipersilakan berkonsultasi langsung dengan Kantor Kemenag Balangan untuk mendapatkan bantuan.
Editor : M. Ramli Arisno