Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Disperkim Banjarmasin Ingatkan Kewajiban Pengembang Sediakan Tempat Pengelolaan Sampah 3R

Riyad Dafhi Rizki • Kamis, 20 Februari 2025 | 12:58 WIB
DADAKAN: Jalan Ibnu Sina di kawasan Tanjung Pagar yang berubah menjadi "TPA dadakan".
DADAKAN: Jalan Ibnu Sina di kawasan Tanjung Pagar yang berubah menjadi "TPA dadakan".

BANJARMASIN – Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Banjarmasin sebenarnya telah mewajibkan setiap developer atau pengembang perumahan menyediakan fasilitas umum berupa Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).

Namun, regulasi itu baru ada di atas kertas, belum dipraktikkan di lapangan.

"Ketentuan ini sudah kami masukkan sebagai persyaratan dalam pembuatan site plan perumahan," ujar Kepala Disperkim Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, Rabu (19/2).

Menurutnya, regulasi ini merupakan bagian dari upaya mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Jalan Gubernur Subarjo yang sudah ditutup Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun, pengawasan TPS3R menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. "Kami hanya sampai pada tahap perizinan. Sedangkan pengelolaan dan pemantauan TPS3R merupakan wewenang DLH," terang Chandra.

Ia mengakui, penerapan aturan ini tidak selalu mulus. Kendalanya selalu penolakan penghuni perumahan. Menolak keberadaan TPS di lingkungan tempat tinggal mereka.

Meski demikian, Chandra menegaskan aturan ini tetap harus dijalankan. Ia meminta kerja sama pengembang perumahan dan warga untuk mematuhi kebijakan tersebut.

"Apapun alasannya, pengembang wajib menyediakan TPS3R di komplek perumahan mereka sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan sampah," tutupnya.

Apalagi setelah sanksi yang dijatuhkan KLH kepada Pemko Banjarmasin, kini semua dihadapkan pada situasi darurat dampah.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Perumahan #banjarmasin #Sampah