Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi persiapan keberangkatan jemaah haji yang dipimpin Asisten II Setda HSU, Akhmad Rijani, di ruang rapat sekretariat, Selasa (18/2/2025).
"Kami membahas seputar teknik dan kesiapan lintas sektor dalam melayani dan menyiapkan sarana pendukung bagi jemaah calon haji di daerah ini," ungkap Rijani kepada media ini, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: DPRD Ajarkan Demokrasi ke Pelajar
Berdasarkan Keppres Nomor 6 tahun 2025, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebesar Rp 59.331.751 dengan embarkasi Banjarmasin.
Dari total jamaah yang akan berangkat, 13 di antaranya adalah lansia, sementara 32 orang merupakan pendamping dan penggabungan mahram.
Kepala Kantor Kemenag HSU, Nahdiyatul Husna menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan.
"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai ketentuan, baik pelunasan biaya haji hingga pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Dinas Perhubungan HSU telah menyiapkan sarana transportasi untuk keberangkatan dan kepulangan jamaah ke asrama haji.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatan calon jamaah dilakukan oleh Dinas Kesehatan HSU yang saat ini masih dalam tahap penginputan data.
Baca Juga: Dinkes Banjar Akui Kecolongan Kasus Diare
Rapat koordinasi ini dihadiri berbagai pihak termasuk Polres HSU, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda HSU.
Tahap pelunasan biaya haji akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
Editor : M. Ramli Arisno