Acara ini dibuka oleh Kajari HSU, Agustiawan Umar, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD HSU, H Mawardi, Kepala Kantor Kemenag HSU, Nahdiatul Husna, Ketua MUI HSU, KH Said Masrawan, serta Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto.
Rakor ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten HSU.
Baca Juga: Perajin di Kampung Purun, Sebulan Raup Rp2 Juta Lebih
Kajari HSU, Agustiawan Umar, menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat serta mencegah munculnya aliran yang menyimpang.
"Kondisi di Indonesia sangat rentan dengan isu agama. Syukurnya, kerukunan umat beragama di HSU sangat kondusif meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam," ujarnya.
Agustiawan berharap PAKEM dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dapat menangkal isu agama yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
Baca Juga: Buronan Tak Bisa Tidur Tenang, Satu Per Satu Ditahan Kejaksaan Negeri Batola
"Dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan suasana kondusif," tambahnya. Ia juga berharap pimpinan daerah yang baru dapat memperkuat kegiatan PAKEM dan FKUB.
Materi rakor disampaikan oleh Bagas Satriaji, Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejari HSU, yang membahas peran kejaksaan dalam meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama serta menangkal aliran sesat dan radikalisme.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres HSU, Kodim 1001 HSU, Kantor Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan unsur FKUB HSU.
Editor : M. Ramli Arisno