"Rencananya peluncuran perdana akan dilaksanakan 22 Februari 2025," kata pengelola parkir, Nanang, Senin (172/2025) siang.
Guna menunjang penerapan sistem tersebut, pihaknya sudah memasang alat pembayaran berbasis teknologi di pintu masuk dan keluar area parkir. Penerapan parkir elektronik ini untuk menghindari pungli atau dua kali pembayaran parkir, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
“Dengan penerapan e-parkir ini tentu kedepannya tidak ada lagi pungli ataupun dua kali pembayaran, sebagaimana yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat,” ucapnya.
Selama 1 bulan kedepan, sambung dia, pembayaran parkir sesuai aturan dari pemko. Jika ada perubahan, pengelola akan menyampaikannya ke masyarakat.
“Untuk sementara retribusi parkir tetap mengacu Perda, Rp3 ribu untuk roda 2 dan Rp5 ribu untuk roda 4,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa sistem parkir elektronik ini merupakan bentuk dukungan pengelola parkir terhadap program smart city yang digalakkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin telah mengaplikasikan berbagai layanan berbasis cashless, seperti pembayaran bus Trans Banjarmasin yang sebelumnya dilakukan secara tunai, kini sudah beralih ke non-tunai.
Selanjutnya pembayaran retribusi kepelabuhanan juga telah menggunakan sistem cashless. Namun, untuk parkir, ini adalah langkah pertama yang dimulai dari Pasar Sudimampir.
“Mudahan bisa sesuai dengan harapan kita bersama,” cetus Nanang.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menjelaskan memilih ujicoba pembayaran parkir elektronik di Pasar Sudimampir karena pasar tersebut dinilai paling siap, baik dari fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM). "Pasar Sudimampir saja yang paling siap, mereka sudah ada gate parkir dan juru parkir," katanya.
Diketahui penerapan pembayaran sistem ini sebenarnya sudah dilaksanakan dibeberapa titik di Banjarmasin ada Agustus 224 lalu, namun belum optimal, karena masih banyak yang belum siap dan mau menerapkan sistem tersebut.
Meskipun demikian, Slamet menyatakan terus berupaya mencoba secara bertahap memberikan sosialisasi kepada pengelola parkir. Sehingga kedepan sistem parkir non tunai dapat diterapkan di Banjarmasin.
Diakuinya tidak mudah, harus ada upaya luar biasa kepada pengelola agar bisa maksimal, karena kalau mereka menyambut baik tentu bisa lebih cepat terealisasi di Banjarmasin. Sebab tujuan program ini adalah membiasakan masyarakat atau pengguna layanan jasa parkir dengan penerapan sistem non tunai.
Selain itu sambung dia, sistem ini untuk memberikan kemudahan transaksi, transparansi dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
"Upaya Dishub untuk mengurangi cara konvensional ke arah digital," tandas Slamet.
Editor : Sutrisno