BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan regrouping RT dan pemutakhiran data kependudukan di Desa Karang Rejo, Selasa (11/2/2025). Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan masyarakat.
Regrouping RT dilakukan untuk mengelompokkan ulang RT yang melebihi batas ketentuan. Selain itu, pemutakhiran data bertujuan memastikan keakuratan data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, menyebut program ini sebagai momen penting untuk pembaruan data. “Kami akan memperbarui data dinamis dan statis, serta melakukan pemutakhiran di Bidang Dafduk dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.
Desa Karang Rejo menjadi desa pertama yang menerima layanan keliling ini. Disdukcapil berencana menggelar program serupa di desa-desa lain yang telah mengajukan usulan data.
Dengan langkah ini, Disdukcapil berharap pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan data kependudukan lebih akurat.
Editor : Fauzan Ridhani