BANJARMASIN - Luas ruang terbuka hijau (RTH) di Banjarmasin masih sempat. Hanya 3,2 persen dari amanat undang-undang minimal 30 persen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi menyarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin untuk mencicil.
"Dari dulu saya menyarankan agar pemko menyicil membeli lahan RTH," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Selasa (11/2).
Dewan pun siap mendukung anggarannya, asalkan lokasinya bagus dan angkanya realistis.
Dia ingat, pemko pernah membeli lahan calon RTH, tapi lokasinya kurang tepat.
"Letaknya di ujung kota. Padahal kan tujuan pembangunan RTH untuk menjadi paru-paru kota," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pertamanan dan Sarana DLH Banjarmasin, M Fauzi Noor setuju dengan saran Komisi III. Namun, tidak mudah mencari lahan di kota kecil dan padat seperti Banjarmasin.
Kalau pun ada, harganya mahal.
"Idealnya RTH tersebar di lima kecamatan, supaya konsentrasi warga tidak hanya terpusat di Taman Kamboja saja," ujarnya.
DLH telah mengusulkan anggarannya, tapi sepertinya tidak terakomodir. "Tidak masuk. Tidak tahu kalau di APBD Perubahan nanti," ujarnya.
"Apalagi sekarang pemko tengah fokus menangani masalah sampah," tutup Fauzi.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief