Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS Minta BPJS Kesehatan Sosialisasikan Keputusan Menkes Tentang PPK Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pe

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 5 Februari 2025 | 15:38 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi.(Foto:Salahudin/Radar Banjarmasin)
Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi.(Foto:Salahudin/Radar Banjarmasin)

KANDANGAN – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rahmad Iriadi mengimbau kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan (Faskes) terkait sebanyak 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung atau tidak dijamin penanganannya di rumah sakit.

“Supaya masyarakat mengatahui. Jangan sampai masyarakat saat berobat di dokter atau Faskes tidak dilayani, karena harus bayar,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Politisi dari PKB ini juga mempertanyakan sebanyak 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung atau tidak dijamin penanganannya di rumah sakit. Apakah semuanya tidak dijamin atau ada yang dijamin. “Kita juga mempertanyakaan apakah semua tidak dijamin atau ada yang boleh dijamin,” katanya.

Untuk mengetahui hal tersebut, DPRD Kabupaten HSS minggu depan merencanakan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan. “Serta mengundang seluruh stakeholder Dinas Kesehatan melalui rumah sakit dan puskesmas,” tuturnya.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022 tentang Panduan Praktik Klinis (PPK) Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

Panduan ini merupakan bagian dari standar pelayanan kedokteran yang menjadi acuan bagi seluruh dokter di fasilitas pelayanan tingkat pertama dalam menerapkan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kabupaten Hulu Sungai Selatan #Kandangan #DPRD HSS #BPJS Kesehatan #fasilitas kesehatan