BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai mencari solusi untuk mengatasi longsor akibat abrasi di tebing pantai Sungai Dua Laut, Kecamatan Sungai Loban.
Longsor yang terjadi sejak awal 2024 itu telah mengikis tebing sepanjang sekitar 40 meter, dengan lebar antara 5 hingga 10 meter dan tinggi sekitar 10 meter.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan penanganan abrasi sebagai salah satu program prioritas pada awal 2025.
Pembahasan perencanaan dilakukan bersama Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Tanah Bumbu dan Komisi III DPRD Tanah Bumbu.
Diskusi berlangsung di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan belum lama ini.
Tujuannya adalah menyinergikan upaya penanganan abrasi pantai dan sungai agar selaras dengan dokumen perencanaan daerah.
Penanganan abrasi diprioritaskan di Desa Sungai Dua Laut, Kecamatan Sungai Loban, dan Desa Maju Makmur, Kecamatan Batulicin.
Pemerintah berupaya merealisasikan penanganan ini melalui perencanaan penganggaran, baik dari APBN maupun APBD.
“Semoga permasalahan ini segera diatasi agar masyarakat merasa aman dan aktivitas ekonomi tidak terganggu,” ujar Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Pengembangan Wilayah pada Bappedalitbang Tanah Bumbu, M Untung.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, sebelumnya mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menangani longsor tebing akibat abrasi di Pantai Sungai Dua Laut.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur penahan abrasi, seperti tanggul dan siring, menjadi kebutuhan mendesak.
Selain Sungai Dua Laut, Hasanuddin menyoroti desa-desa di sepanjang Sungai Kusan yang menghadapi ancaman serupa.
Desa Manuntung, Satiung, Sungai Rukam, dan Anjir Baru termasuk wilayah rawan terdampak, terutama saat arus sungai menguat akibat hujan lebat.
“Tanpa langkah mitigasi yang jelas, kerusakan dan dampaknya bisa jauh lebih besar,” katanya.
Editor : Arif Subekti