Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pembangunan Jembatan Sungai Tabuk Menuai Kritikan, Warganet Soroti Anggaran Fantastis

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 31 Januari 2025 | 15:21 WIB

RAMPUNG: Jembatan Sungai Tabuk di Ulu Benteng sudah bisa dilintasi masyarakat.
RAMPUNG: Jembatan Sungai Tabuk di Ulu Benteng sudah bisa dilintasi masyarakat.
BANJARMASIN - Pembangunan Jembatan Sungai Tabuk di Ulu Benteng, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, menuai kritik dari warganet. Jembatan tersebut baru diresmikan pada 20 Januari 2025.

Kritik bermula dari unggahan foto plang proyek yang mencantumkan nominal anggaran yang dianggap fantastis dan tidak sebanding dengan hasilnya.

Proyek ini dikerjakan oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Barito Kuala pada tahun anggaran 2024, dengan anggaran sebesar Rp 7.746.227.265 dan masa pengerjaan selama 195 hari kalender.

Baca Juga: Sekda HSU Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kontraktor pelaksana adalah PT Wassenar Karya Marga, dengan konsultan pengawas CV Utama Teknika.

Salah satu warganet, dengan akun @multiyardi, menulis, "Suruh KPK periksa, mungkin ada korupsi." Akun lain, @reyyzikaa, menambahkan, "Kukira mewah banar, soalnya pengerjaannya lumayan lawas."

Sementara itu, akun @didinsyaf99 meminta rincian harga jembatan agar tidak ada prasangka, "Minta takuni PU-nya haja, minta rincian harga jembatan, biar kadada prasangka. Berapa harga asli jembatan, berapa gasan keuntungan kontraktor dll, amun kadada behujung ya kadada pang nang handak menggawi."

Baca Juga: Penjaga Sekolah SDN Munjung Ditangkap Polisi Usai Curi Perlengkapan Sekolah

Postingan ini viral selama sepekan terakhir. Pantauan Radar Banjarmasin pada Jumat (31/1/2025), jembatan ini sudah bisa dilintasi masyarakat.

Jembatan Sungai Tabuk menghubungkan Marabahan ke Tabukan dan Kuripan, sekaligus menjadi jalan alternatif ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Barito Kuala, Edi Supriyadi, mengungkapkan bahwa nilai kontrak sebenarnya untuk Jembatan Sungai Tabuk adalah Rp 6.747.227.285.

Baca Juga: MK Segera Tentukan Nasib Sengketa Pilkada Banjarbaru dan Banjar Awal Pekan Depan

Paket pekerjaan mencakup jembatan konstruksi pile slab dengan bentang 18 meter, relokasi pipa PDAM dan jaringan PLN, pembuatan jalan samping jembatan sepanjang 250 meter, serta siring pengaman sepanjang 150 meter.

Edi mengaku tidak bisa berkomentar banyak karena sedang berada di Mapolda Kalsel.

"Makanya saya jawab lewat WA saja. Intinya pekerjaan tersebut bukan hanya jembatan dan nilai kontraknya juga ada kesalahan data dari pihak kontraktor," jelasnya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Perbaikan Segera Dilakukan di By-Pass Amuntai, Dinas PUPR Kalsel Tanggapi Kerusakan Jalan

Wartawan juga mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas PU Barito Kuala, Saberi Thanoor, namun belum mendapatkan respons. "Pak Kadis sedang dinas keluar," ucap salah seorang bawahannya.

Editor : M. Ramli Arisno
#Sungai Tabuk #jembatan #barito kuala #anggaran #Kritikan