BANJARMASIN – Mengurangi risiko banjir di beberapa wilayah di Kalimantan Selatan karena curah hujan tinggi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), Kamis (30/1/2025).
Modifikasi cuaca dilaksanakan selama dua hari, hasilnya akan dievaluasi BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto menerangkan modifikasi cuaca ini bukan untuk menghilangkan hujan, tapi untuk mengurainya.
“Ini bukan menghilangkan, tapi mengurainya ke daerah lain,” jelas Agus, Kamis (30/1/2025).
Dalam operasi modifikasi cuaca ini, hujan coba dikendalikan. Caranya dengan meredistribusi curah hujan ke beberapa titik aman. Seperti ke kawasan laut.
“Garam dan kapur tohor dijatuhkan di laut. Curah hujan di daratan pun akan berkurang,” imbuhnya.
Taburan garam akan mempercepat turunnya hujan sebelum awan mencapai daratan. Dan kapur tohor membuyarkan awan agar hujan tak terjadi. “Ada dua metode, mempercepat dan membuyarkan. Jadi ada dua skema atau dua teknologi yang digunakan,” sebut Agus.
Dia menjelaskan, BNPB sering menggunakan teknologi ini saat musim hujan. Tujuannya untuk mencegah longsor akibat curah hujan tinggi.
“Contoh di Sukabumi, hujan ekstrem di sana memicu tanah longsor. Kami mencoba mengurangi curah hujan dengan teknologi ini,” paparnya.
Lalu seberapa besar efektivitas modifikasi cuaca? Agus mengklaim keberhasilannya mencapai 70 persen. “Teknologi ini masih relevan untuk mitigasi bencana, khususnya mengurangi curah hujan intensitas tinggi,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Bambang Dedy Mulyadi mengapresiasi respons cepat BNPB.
“Semoga efektif mengurangi banjir di Kalsel dengan turunnya curah hujan tinggi,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel, Muhidin menyampaikan program TMC ini menjadi fokus utama pemprov ke depan. Tak hanya diterapkan saat musim kemarau, teknologi ini juga akan digunakan pada musim hujan untuk mengurangi risiko banjir. “Tahun depan akan dianggarkan,” janjinya.
Editor : Muhammad Syarafuddin