Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Menagih "Utang" Tukin Dosen, Akan Demo ke Istana Presiden

Riyad Dafhi Rizki • Kamis, 30 Januari 2025 | 10:52 WIB
Photo
Photo


BANJARMASIN – Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atau Adaksi berencana menggelar aksi damai di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/2) depan.

Tujuannya menuntut keadilan agar pemerintah membayarkan tunjangan kinerja (tukin) yang pernah dijanjikan.

Menurut Koordinator Pejuang Tukin, Fatimah, ketidakadilan ini terjadi karena pemerintah belum membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek, meskipun hak tersebut sudah diatur secara teknis dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020.

"Negara berutang hak tukin dosen selama lima tahun. Semua dosen di kementerian lain sudah menerima tukin sejak 2012, tetapi dosen Kemendiktisaintek tidak," ujar dosen Politeknik Tanah Laut itu, Rabu (29/1).

Dari Kalimantan Selatan, sebanyak 15 dosen yang berasal dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), dan Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) akan bergabung dalam aksi ini.

"Mungkin akan bertambah banyak menjelang hari H. Kami berharap pemerintah mendengar suara kami," katanya.

Fatimah mengungkap, absennya tukin dosen ASN Kemendiktisaintek selama bertahun-tahun berdampak besar, baik secara profesional maupun pribadi.

"Selisih gaji kami dengan dosen di kementerian lain bisa mencapai Rp4-14 juta per bulan, dari CPNS hingga menjelang pensiun," jelasnya.

Akibatnya, banyak dosen terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Padahal, tukin memiliki porsi signifikan dalam penghasilan, mencapai empat kali gaji pokok.

Situasi ini membuat dosen kesulitan fokus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Adaksi berharap pemerintah segera melaksanakan aturan yang telah ada, termasuk merapel tukin sejak 2020 dan memastikan seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek menerima tukin secara adil pada 2025.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, wacana mogok mengajar mencuat, meskipun belum menjadi keputusan resmi.

Hingga saat ini, pemerintah dianggap belum menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan isu Tukin.

Kendati sudah terbit Kepmendikbudristek Nomor 447/P/2024 pada Oktober 2024, yang seharusnya menjadi dasar pencairan Tukin di Januari 2025, faktanya anggaran untuk tukin dosen ternyata belum tersedia.

Pemerintah menyatakan masih menunggu persetujuan anggaran tambahan, termasuk untuk pembayaran "utang" tukin sejak 2020.

"Perpres baru yang mengatur tukin juga belum terbit. Ini membuat kami tidak tahu kapan hak kami akan dipenuhi," tutup Fatimah.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#asn #dosen #banjarmasin #tukin