PARINGIN - Satpol PP Kabupaten Balangan semakin memperketat pengawasan di sekitar Pasar Paringin guna menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar.
Langkah ini diambil untuk memastikan trotoar tetap digunakan dengan baik oleh pejalan kaki dan menjaga ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin, terutama pada jam sibuk.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga hak pengguna jalan sekaligus menjaga ketertiban.
Dalam operasi-operasi yang dilakukan, petugas memberikan teguran persuasif kepada PKL yang ditemukan berjualan di trotoar.
Pedagang-pedagang itu kemudian diarahkan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah.
"Pendekatan kami lebih humanis. Kami memberi pemahaman kepada pedagang bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan dan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Aspariah, Selasa (28/1).
Beberapa pedagang yang terjaring mengaku mengerti imbauan tersebut. Mereka berjanji akan mematuhi aturan dan berharap pemerintah terus mendukung dengan menyediakan tempat jualan yang layak.
Langkah Satpol PP ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Warga merasa lebih nyaman berjalan di trotoar yang kini lebih rapi dan tertib.
Aspariah juga menegaskan Satpol PP Balangan berencana untuk terus meningkatkan patroli di kawasan Pasar Paringin serta lokasi-lokasi lain yang ramai, demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman.