BANJARMASIN - Tambahan pungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan menambah pundi-pundi Pemko Banjarmasin.
"Mengacu estimasi perhitungan Pemprov Kalsel, rata-rata sehari Rp500 ribu sampai Rp900 ribu. Jadi kalau setahun sekitar Rp200 miliar yang didapat pemko," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo usai rapat dengan DPRD Banjarmasin, Jumat (17/1).
Sistem pembagiannya juga berubah. Dahulu, provinsi mendapat 66 persen dari PKB dan BBNKB, sedangkan kabupaten/kota kebagian 34 persen. Sekarang angkanya dibalik.
Meski baru dipungut sekitar dua pekan, Edy melihat prosesnya lancar. "Selama 15 hari ini lancar, nanti dievaluasi setelah enam bulan berjalan," ujarnya.
Dengan tambahan pemasukan daerah ini, Edy optimis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 dapat tercapai.
"Target PAD tahun ini naik menjadi Rp520 miliar (tahun lalu masuk Rp490 miliar). Kami optimistis bisa mencapai target, bahkan diupayakan lebih," katanya.
Kendati demikian, pemko tetap harus menggali sumber pendapatan baru. "Dengan dukungan semua pihak, insyaallah kita bisa," kata Edy.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Hendra menyatakan dukungannya terhadap redistribusi pajak kendaraan untuk daerah ini.
"Kami akan awasi implementasinya. Memastikan pengelolaannya transparan. Mendukung evaluasi berkala oleh BPKPAD,” katanya.
Ditekankannya, peningkatan pemasukan harus diimbangi dengan perbaikan infrastruktur dan pencarian sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan PAD harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Jangan sampai pendapatan bertambah, tapi belanja yang kurang prioritas juga bertambah," tutup Hendra.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief