Estimasi pemasukan baru dari sektor pajak ini berdasarkan perhitungan dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan bahwa jika sesuai dengan perhitungan Pemprov Kalsel, rata-rata pendapatan harian dapat mencapai Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.
Baca Juga: Perum BULOG Kanwil Kalsel Siap Serap Gabah dan Beras Petani dengan HPP Baru
"Jika dihitung setahun, sekitar Rp200 miliar yang dapat diperoleh oleh pemkot," ujarnya usai rapat dengan DPRD Banjarmasin, Jumat (17/1/2025).
Sistem pembagian hasil pajak kini mengalami perubahan signifikan. Sebelumnya, hasil pajak PKB dan BBNKB dibagi dengan proporsi 66 persen untuk provinsi dan 34 persen untuk kabupaten/kota.
Kini, kabupaten/kota mendapatkan 66 persen, sementara Pemprov Kalsel menerima 34 persen. "Pembagian hasil ini diterima setiap hari," terangnya.
Baca Juga: Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband Hingga 16,65 Persen di Kalimantan
Meskipun baru berjalan sekitar dua pekan, Edy mengungkapkan bahwa prosesnya berjalan lancar.
Namun, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi secara berkala. "Selama 15 hari ini berjalan lancar, evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan berjalan," tambahnya.
Dengan adanya tambahan pemasukan daerah ini, Edy optimis bahwa target Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin tahun 2025 dapat tercapai. Diketahui, realisasi PAD tahun lalu mencapai Rp490 miliar.
Baca Juga: Dua Bulan Diluncurkan, BYOND by BSI Sudah Capai 3 Juta User Aktif
"Target PAD tahun ini naik menjadi Rp520 miliar. Kami optimis pada 2025 ini bisa mencapai target bahkan berupaya lebih," ucapnya.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menggali sumber pendapatan baru.
Hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah kita bisa," cetus Edy.
Editor : M. Ramli Arisno