Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Respon DPRD Banjarmasin Terhadap Kenaikan Harga Cabai Rawit: Urban Farming Jadi Solusi

Endang Syarifuddin • Selasa, 14 Januari 2025 | 12:06 WIB

MEROKET: Harga cabai rawit melonjak di pasar tradisional Banjarmasin.
MEROKET: Harga cabai rawit melonjak di pasar tradisional Banjarmasin.
BANJARMASIN – Lonjakan harga cabai rawit di pasaran saat ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

Kenaikan harga ini meresahkan masyarakat, terutama kaum ibu rumah tangga.

Wakil Ketua Komisi II, Hendra, mengungkapkan bahwa kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk gagal panen di daerah pemasok akibat curah hujan yang tinggi, serta tingginya permintaan pasar menjelang perayaan Natal dan Haul Guru Sekumpul.

“Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harus ada langkah-langkah strategis baik jangka pendek maupun jangka panjang,” saran Hendra pada Selasa, 14 Januari 2025.

Untuk langkah jangka pendek, Hendra menyarankan agar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memperkuat koordinasi dengan daerah pemasok cabai rawit baru di Indonesia untuk mempercepat distribusi.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antar daerah untuk memastikan pasokan dari wilayah surplus dapat memenuhi kebutuhan cabai di Banjarmasin.

“Jika hanya menggelar operasi pasar seperti yang selama ini sering dijalankan, itu belum menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.

Dalam jangka panjang, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) serta Disperdagin untuk mengembangkan program urban farming yang melibatkan masyarakat.

Urban farming adalah praktik budidaya, pemrosesan, dan distribusi bahan pangan di sekitar kota.

“Dengan memanfaatkan lahan pekarangan, masyarakat bisa memproduksi kebutuhan cabai secara mandiri sehingga tidak ketergantungan terhadap pasokan yang berkurang,” sarannya.

Hendra menegaskan bahwa Komisi II akan mengawal langkah-langkah ini dan memastikan dinas terkait bekerja secara cepat dan efektif agar harga cabai kembali stabil, sekaligus mencegah masalah serupa terulang di masa mendatang.

“Paling efektif memang menanam cabai di pekarangan sendiri, minimal untuk kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi, sehingga ketika harga di pasaran naik, tidak terlalu berdampak,” cetus Hendra.

Editor : M. Ramli Arisno
#harga #urban farming #dprd #banjarmasin #Cabai