BANJARMASIN - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mulai memberlakukan arus lalu lintas dua arah di Jalan Cemara Raya, Banjarmasin Utara.
Uji coba dimulai sejak Senin (6/1) kemarin. Akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan kebijakan ini sebelumnya telah disosialisasikan. Terutama terkait larangan parkir sepeda motor dan mobil di sepanjang Jalan Cemara Raya.
"Kami telah memasang spanduk larangan parkir di badan jalan agar lalu lintas tetap lancar," ujar Slamet, Selasa (7/1).
Lantas bagaimana dengan masalah tumpukan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) di sana yang kerap meluber ke badan jalan dan mengganggu lalu lintas?
Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa mendukung uji coba ini dengan mengatasi persoalan tersebut.
Uji coba ini akan dievaluasi secara berkala. Jika dua arah terbukti efektif, maka akan diberlakukan secara permanen. Namun, jika sebaliknya, Dishub akan mengembalikan ke satu arah seperti dulu.
"Kami akan awasi masa uji coba ini. Jika efektif, akan diteruskan. Sebaliknya, jika menimbulkan masalah, akan dikembalikan ke satu arah," jelasnya.
Kendati demikian, akses masuk dari Jalan Adhiyaksa tetap ditutup. Sebab lampu merah di situ tidak diubah.
"Kami tidak mengubah lampu lalu lintas di Jalan Adhiyaksa, sehingga akses masuk ke Jalan Cemara Raya dari sana masih tidak bisa," terang Slamet.
Jadi akses keluar dan masuk hanya tersedia dari arah Jalan Hasan Basry.
"Pengendara bisa masuk dari Jalan Hasan Basry, baik dari arah kanan maupun kiri, begitu juga untuk keluar," pungkasnya.
Permintaan Masyarakat
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra melalui Wakasat Lantas AKP R Joko S menambahkan, pemberlakuan dua arah ini atas dasar permintaan masyarakat sekitar.
"Maka menjadi jadi bahan pertimbangan kami dan Dishub untuk menjadikan jalan tersebut menjadi dua arah," kata Joko, Selasa (7/1).
Dijelaskan Joko, pemberlakuan kembali dua arah masih sebatas tahap uji coba selama 3 bulan.
"Ketika menemukan hal-hal di lapangan, maka kita evaluasi lagi. Misalnya terjadi kemacetan yang berulang-ulang, tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan menjadi satu arah," ucapnya.
"Karena ini masih baru, jadi belum terlihat," sambungnya.
Jalan Cemara Raya termasuk jalan yang sempit, dan di sepanjang jalan itu banyak yang berdagang.
Joko meminta masyarakat tidak parkir sembarangan hingga bisa menambah sempit badan jalan.
"Masyarakat bisa sadar dan menaati aturan lalu lintas, dan jangan parkir sembarangan, sehingga seluruh pengendara dapat menikmati akses dua arah itu dengan baik," tutupnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief