Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana menyampaikan hingga pukul 13.00 WITA, tercatat 30 unit mobil yang parkir sembarangan berhasil diderek petugas.
“Hal ini terus kami lakukan, terutama di sekitar kawasan CBS (Cahaya Bumi Selamat), depan (kantor) Pemkab Banjar yang terlihat masih banyak mobil parkir di bahu jalan,” ujar Nyoman.
Mobil-mobil yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang jalan dari kawasan Sekumpul sampai Bundaran Simpang Empat Banjarbaru terang Nyoman, diderek dan dipindahkan ke kawasan eks toko swalayan Hero di Banjarbaru.
"Sedangkan yang dari kawasan Sekumpul ke arah hulu sungai, dipindahkan ke belakang kantor Pemda, terus ada juga yang diparkirkan di terminal dan Kampung Melayu,” ungkapnya.
Untuk memindahkan puluhan mobil tersebut lanjut Nyoman, pihaknya dibantu Dishub Banjarbaru dan Banjarmasin yang menurunkan 3 unit mobil derek.
“Satu unit berasal dari Pemkab Banjar dan kami meminta bantuan satu dari Dishub Banjarbaru, dan satu lagi milik Dishub Banjarmasin,” sebutnya.
Lantas bagaimana prosedur pengambilan mobil yang diderek? Nyoman menyebut pemilik mobil harus menghubungi pihak kepolisian atau Dishub terdekat.
Dimana petugas akan memeriksa nomor kendaraan berdasarkan catatan yang sudah dibuat, sehingga memudahkan proses pemberitahuan lokasi parkir kendaraan tersebut.
“Kami mengimbau kepada para jemaah yang memarkirkan mobilnya di bahu jalan kawasan CBS, Pemda, dan Ahmad Yani lainnya agar segera dialihkan ke tempat parkir yang disediakan oleh relawan sehingga mempermudah jemaah lainnya saat kepulangan,” tutupnya.
Editor : Sutrisno