BANJARMASIN - Proyek rumah pompa dan pintu air Sungai Belasung di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Barat, gagal rampung tepat waktu.
Hingga kontrak kerja berakhir, Jumat (27/12), progres proyek senilai Rp5 miliar itu baru mencapai 40 persen.
Kepala Bidang Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Hizbulwathony mengatakan keterlambatan ini akibat sejumlah faktor.
Salah satunya, waktu banyak terbuang karena koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang kantornya berada di samping Sungai Belasung.
"Awalnya direncanakan rumah pompa dibangun persis di samping kantor BPBD. Namun, karena mereka berencana memperluas kantornya, lokasinya terpaksa dipindahkan. Hal ini menyebabkan keterlambatan hampir satu bulan," ungkap Thony, Kamis (2/1).
Tak hanya itu, cuaca buruk dan rob juga menghambat pekerjaan proyek. "Curah hujan tinggi dan pasang air yang kerap terjadi belakangan menghambat pekerjaan kami," terang Thony.
Kondisi area proyek yang sempit turut memperparah situasi. Manuver alat berat menjadi sulit. Sementara, perlu penggalian hingga kedalaman 40 meter.
"Masalah ini bahkan sempat menyebabkan dapur rumah makan di sekitar lokasi mengalami penurunan tanah. Kami harus memperbaikinya," kata Thony.
Di samping Sungai Belasung, berdiri Rumah Makan Sambal Acan Raja Banjar.
Padahal, jika rumah pompa terbangun dan pompanya terpasang, progres proyek boleh dikatakan mencapai 90 persen.
50 Hari Kalender
Proyek lain yang belum rampung adalah rekonstruksi trotoar dan drainase di Jalan Lambung Mangkurat dan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah.
Kedua proyek ini menyedot anggaran Rp16,4 miliar. Rinciannya, Rp5,8 miliar untuk Jalan Lambung Mangkurat dan Rp10,6 miliar untuk Jalan Pangeran Samudera.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin, Syafiq Huwaida menyebutkan progres proyek Jalan Lambung Mangkurat telah mencapai 92 persen, sementara progres Jalan Pangeran Samudera menyentuh angka 90 persen.
"Meski belum rampung, progresnya sudah mendekati akhir," kata Syafiq.
Di Jalan Pangeran Samudera, hanya menyisakan beberapa meter trotoar yang belum dipasang.
Sedangkan di Jalan Lambung Mangkurat, tinggal finishing seperti pemasangan penangkap air, penanaman pohon, dan perapihan trotoar.
Meski pihak kontraktor telah lembur, pekerjaan ini tetap tidak terkejar hingga masa kontrak kerja berakhir pada 27 Desember 2024.
"Meski lembur, kami terkendala banjir rob," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, dengan keterlambatan pekerjaan ini pihaknya memberikan adendum atau tolerasi waktu kepada kontraktor untuk membereskannya proyek-proyek tersebut.
Tambahan waktu yang diberikan selama 50 hari kalender. Namun, atas keterlambatan itu, kontraktor harus membayar denda penalti.
Untuk besarannya, PUPR masih menunggu perhitungan konsultan terkait denda harian yang dikenakan.
"Jadi nanti kontraktor mesti membayar denda setiap hari dikalikan berapa lama molornya pekerjaan," pungkas Suri.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief