Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Angkutan Sumbu Dua Keatas Tetap Beroperasi Saat Haul Guru Sekumpul, Siap-siap Hadapi Ini

Rasidi Fadli • Rabu, 1 Januari 2025 | 12:34 WIB

IMBAUAN GUBERNUR: Selama pelaksanaan haul sekumpul, angkutan besar diharapkan tidak beroperasi. (Foto: Rasidi Fadli)
IMBAUAN GUBERNUR: Selama pelaksanaan haul sekumpul, angkutan besar diharapkan tidak beroperasi. (Foto: Rasidi Fadli)
RANTAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tapin bersama Sat Lantas Polres Tapin akan melakukan patroli di jalan-jalan yang ada.

Patroli sendiri tidak lain untuk memastikan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalsel tentang pembatasan angkutan sumbu dua keatas di wilayah Provinsi Kalsel dipatuhi.

Karena surat edaran itu dibuat tidak lain untuk kelancaran, kekhusyuan dan keselamatan pengguna jalan khususnya jemaah haul, petugas dan relawan yang turut menyukseskan kegiatan Haul Abah Guru Sekumpul.

Isi dari surat tersebut ada tiga, mulai dari imbauan kepada perusahaan atau penyedia jasa angkutan barang sumbu dua ke atas agar tidak melakukan operasi di wilayah Kabupaten Banjar dan Wilayah Kota Banjarbaru terhitung dari Jumat tanggal 3 Januari pukul 00.01 Wita sampai Selasa 7 Januari pukul 23.59 Wita.

Kemudian selama waktu tersebut, angkutan barang sumbu dua ke atas diharapkan berada di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin atau di kawasan Kabupaten Tapin.

Terakhir larangan operasional pertama dan kedua dikecualikan bagi kendaraan angkutan barang pengangkut BBM, BBG, bahan sembako dan barang antaran pos.

Kepala Dishub Kabupaten Tapin Muhammad Nor memberitahukan memang akan ada patroli bersama Sat Lantas, memastikan angkutan barang sumbu dua ke atas tidak melakukan operasi.

“Imbauan ini untuk seluruh kabupaten atau kota di Kalsel. Jadi kalau pun ada nanti yang beroperasi di Tapin, akan kita stop agar mereka tidak melanjutkan,” tuturnya, Rabu (1/1/2025).

Mereka yang terlanjur beroperasi akan diarahkan untuk parkir di kantong parkir yang disediakan oleh swasta maupun tempat luas lainnya.

“Jadi kita imbau kepada para pengusaha angkutan bisa mematuhi imbauan tersebut,” tuturnya.

Tak berbeda, di hubungi terpisah Kasat Lantas Polres Tapin AKP Tugiyana memang mengakui bahwa pihaknya bersama Dishub akan melakukan patroli.

“Memang kalau ada Tapin jadi tempat parkir. Supaya tidak bisa masuk ke Kabupaten Banjar lagi,” tuturnya.

Sementara untuk kantong parkir kita di rest area amat halang, arah Bypass Binderang dan Bypass Binuang.

“Cuma parkirnya bukan di badan jalan, tapi di bahu atau samping-samping. Kondisinya kalau di badan, jalannya yang tidak tahan,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno
#Tapin #rantau bakung #haul guru sekumpul