Sebab, tugu yang dilengkapi jam raksasa itu dianggap menghalangi pandangan bagi banyak pengguna jalan.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyatakan, keberadaan Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon di kota ini itu akan tetap dipertahankan.
"Sembari kita lakukan evaluasi lagi, apakah tugu itu benar-benar menganggu," katanya, baru-baru tadi.
"Sebelum membangun ATCS, tentunya ada perencanaan yang melibatkan konsultan dan juga ahli yang tergabung dalam forum lalu lintas," tambahnya.
Orang nomor satu di Banjarbaru ini menerangkan, dari kajian yang dilakukan pihak konsultan menilai dari berbagai aspek. Seperti angka kejenuhan lalu lintas hingga keberadaan Tugu Adipura itu sendiri.
Sehingga, Aditya memutuskan untuk tetap mempertahankan Tugu Adipura. Sembari melakukan uji coba dan evaluasi selama satu tahun berjalan terkait operasional ATCS.
Jika dalam evaluasi satu tahun itu keberadaan Tugu Adipura dirasa menganggu, Aditya mengatakan, Pemko Banjarbaru akan mengambil kebijakan untuk memindahnya ke tempat lain. “Namun kalau tidak mengganggu, tugu tetap dipertahankan,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno