Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jalan Trans Kalimantan di Hulu Sungai Utara Terendam, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Ini

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 24 Desember 2024 | 11:48 WIB

NEKAT: Truk tangki BBM dan kendaraan roda empat nekat melintas di Jalan Sungai Turak-Kelua yang terendam air luapan Sungai Tabalong.
NEKAT: Truk tangki BBM dan kendaraan roda empat nekat melintas di Jalan Sungai Turak-Kelua yang terendam air luapan Sungai Tabalong.
AMUNTAI - Hujan terus mengguyur Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Kondisi ini menyebabkan jalan trans Kalimantan di Desa Sungai Turak menuju Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, terendam air.

Pada Selasa (24/12/2024), tinggi air mencapai selutut orang dewasa, dengan panjang badan jalan yang terendam mencapai 35-40 meter.

Air yang menggenangi jalan tersebut berasal dari Sungai Tabalong, yang terletak tepat di tepi jalan nasional.

Baca Juga: Daftar 5 Bansos Cair Januari 2025, Jangan Lewatkan!

Mengingat kondisi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Pengendara dari Kota Amuntai menuju Kabupaten Tabalong diarahkan melalui jalur alternatif, yaitu jalan Desa Telaga Bamban, Tabalong Mati, Panawakan, Batang Banyu, dan Desa Sungai Durian, yang kemudian tembus ke Desa Sungai Turak.

Jalur alternatif ini memiliki jarak tempuh sekitar 11,5 kilometer atau sekitar 24 menit, dengan lebar jalan sekitar 4 meter, hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca Juga: Tapin Siapkan Rest Area Khusus Kepulangan Jemaah Haul Sekumpul di RTP Rantau

Sebaliknya, pengendara dari Kabupaten Tabalong menuju Kota Amuntai dapat melewati jalan Desa Tayur, belok kiri menuju jalan Desa Guntung di Kecamatan Amuntai Utara, lalu melewati Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, dan tembus ke Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Jalur ini memiliki jarak sekitar 20 kilometer atau waktu tempuh sekitar 35 menit, dengan lebar jalan sekitar 6 meter, dan direkomendasikan untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan maksimal roda enam (truk).

Alternatif lainnya, pengendara dapat melewati jalan Desa Kuangan, belok kiri menuju Desa Panangian, lalu lurus menuju Desa Baruh Tabing dan tembus ke Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang.

Baca Juga: Tim Damkar HSU Tangkap Ular Sawa yang Mangsanya Anak Ayam Bangkok di Amuntai

Jalur ini lebih pendek, dengan jarak tempuh sekitar 3,4 kilometer atau dalam waktu 7 menit, lebar jalan sekitar 5 meter, dan dapat dilalui oleh kendaraan roda dua, roda empat, dan maksimal roda enam.

Angkutan bertonase berat tidak disarankan untuk menggunakan jalur ini.

Kasat Lantas Polres HSU, Iptu Yuwono, menyampaikan bahwa saat ini air Sungai Tabalong yang masuk ke jalan ambles semakin tinggi.

Baca Juga: Kenaikan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Didiskon Pemprov Kalsel, Disambut Positif Kaum Buruh

“Untuk roda dua tidak dapat melalui jalan trans Kalimantan Sungai Turak-Kelua. Truk dan mobil SUV masih dapat melintas, tetapi kendaraan city car dan sedan tidak dapat lagi melalui jalur ini,” ujarnya, mewakili Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata.

Hingga saat ini, jalan ambles tersebut masih dilintasi kendaraan roda empat dan lebih.

Belum ada penutupan jalur pada akses jalan penghubung lintas kabupaten dan provinsi tersebut.

Editor : M. Ramli Arisno
#terendam #arus lalu lintas #Hulu Sungai Utara #Sungai Tabalong #Jalan Trans Kalimantan