BANJARMASIN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin tengah menelusuri laporan warga terkait limbah yang mengeluarkan bau menyengat di sekitar kawasan Duta Mall Banjarmasin.
Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yousfah Love mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan akan keluar dalam 10 hari ke depan.
"Kita akan dalami laporan ini, baik dari masyarakat maupun dari pengelola Duta Mall. DLH bersikap netral dan tidak memihak ke mana pun," kata Alive, belum lama tadi.
Alive menjelaskan, meskipun limbah tersebut diduga berasal dari mal di Jalan Ahmad Yani km 2 itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Kami tidak mau menuduh. Bisa saja limbah itu berasal dari Duta Mall, tapi tidak menutup kemungkinan juga berasal dari limbah rumah tangga. Karena itu, kami mengambil sampel dan akan memastikan asalnya melalui uji laboratorium," ujarnya.
Jika hasil pengujian nanti membuktikan limbah tersebut berasal dari Duta Mall, DLH siap mengambil langkah tegas.
"Kalaupun nanti ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, itu hak mereka. Tugas kami adalah memberikan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil uji laboratorium," kata Alive.
DLH juga berencana memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran pengelolaan limbah.
"Sanksi bisa berupa pemaksaan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Kami akan memberikan tenggat waktu, misalnya satu tahun, dan terus memantau perbaikannya," jelas Alive.
DLH berjanji proses ini akan dilakukan secara transparan dan berbasis pada fakta. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.
Sementara itu, warga berharap DLH dapat bertindak cepat agar bau menyengat yang mengganggu aktivitas mereka bisa segera teratasi.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief