Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Walau Belum Ditetapkan KPU, Pemkab HSS Tetap Persiapkan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Hasil Pilkada 2024

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 18 Desember 2024 | 16:40 WIB
RAPAT PERSIAPAN:Sekda HSS, Muhammad Noor memimpin rapat persiapan pelantikan Bupati dan Wabup HSS terpilih.(Foto:Prokopim HSS untuk Radar Banjarmasin)
RAPAT PERSIAPAN:Sekda HSS, Muhammad Noor memimpin rapat persiapan pelantikan Bupati dan Wabup HSS terpilih.(Foto:Prokopim HSS untuk Radar Banjarmasin)

KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) sudah melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada 27 November 2024 tadi.

Rapat dilaksanakan di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah (Setda) HSS di awal pekan tadi, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor.

Rapat membahas berbagai persyaratan administrasi dan teknis yang perlu dipersiapkan untuk memastikan kelancaran proses pelantikan.

Sebelum pelantikan, administrasi yang harus disiapkan mulai dari putusan dan penetapan KPU tentang hasil rekapitulasi perolehan suara, penetapan Bupati dan Wabup.

Sampai paripurna DPRD pengumuman penetapan Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada serentak 2024 untuk disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), selanjutnya diajukan untuk pelantikan ke Kemendagri.

M Noor mengatakan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh pihak terkait, agar pelantikan berjalan sesuai rencana dan tanpa kendala berarti.

“Kami harapkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan teknis pelantikan segera mempersiapkan rancangan pelantikan kepada daerah,” ujarnya, Selasa (17/12/2024). 

Ia juga meminta segala rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan nanti, dikomunikasikan dengan pihak bupati dan wabup terpilih.

Berdasarkan jadwal, bagi tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan serentak pada 7 Februari 2025 di Jakarta. Sementara, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan 10 Februari 2025 di provinsi masing-masing.

“Prosesi pelantikan Bupati dan Wabup HSS akan dilakukan Gubernur Kalsel atas nama Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Sementara Ketua KPU HSS, Gusriadi mengatakan penetapan Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada serentak 27 November berdasarkan PKPU nomor 18. Namun, saat ini KPU HSS masih menunggu surat pemberitahuan dari MK, bahwa tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada 2024 HSS.

“Pemberitahuan dari MK 3 Januari 2024 nanti. Setelah pemberitahuan itu, paling lambat tiga hari baru penetapan,” ujarnya.

Sekadar diketahui berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten HSS untuk Pilbup HSS. Paslon nomor urut 1 Hermansyah-Yopie Alfiani meraih 30.070 suara, Paslon nomor urut 2 Ja’far-Muhammad Faizal Akbar meraih 31.714 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 3 Syafrudin Noor-Suriani meraih paling banyak yaitu 70.020 suara

Editor : Fauzan Ridhani
#Pilkada 2024 #Pelantikan bupati dan wakil bupati #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #Kandangan #rapat persiapan