Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

KTP Disita, Malah Bikin KTP Baru, Lalu Kembali Tak Disiplin Buang Sampah

Endang Syarifuddin • Selasa, 17 Desember 2024 | 09:18 WIB
MOMOK: Sampah masih menjadi momok yang tak terselesaikan di Kota Banjarmasin.
MOMOK: Sampah masih menjadi momok yang tak terselesaikan di Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN – Operasi yustisi Satpol PP Banjarmasin sedikitnya telah menjaring 70 pelanggar Perda Kebersihan yang dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Kesalahan mereka bukan karena membuang sampah di tempat yang keliru. Melainkan terciduk membuang sampah pada waktu yang dilarang.

"Kebanyakan karena membuang sampah di luar jam yang sudah diatur dalam perda," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, Hendra, Senin (15/12).

Di luar waktu yang dibolehkan, yakni pukul 20.00 sampai 06.00 Wita.

Mereka melanggar Pasal 34 Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Kebersihan, dan Pertamanan. Ancamannya sanksi kurungan tiga bulan atau denda.

Yang menarik, tutur Hendra, ada saja yang menolak menjalani sidang tipiring dengan tidak muncul di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Mereka memilih tidak mengambil KTP yang disita dan membikin yang baru. Sebab pernah ada kejadian. Pekan ini terjaring dan tidak ikut sidang. Eh pekan berikutnya terjaring lagi dan sudah punya KTP baru," bebernya.

Kebanyakan mengaku tidak tahu. Sebagian mengaku membuang sampah sambil berangkat kerja atau mengantar anak sekolah.

"Alasan yang paling sering kami dengar dua itu. Tidak tahu dilarang atau membuang sekalian berangkat kerja dan mengantar anak sekolah," terangnya.

Padahal seluruh tempat pembuangan sementara (TPS) di Banjarmasin sudah dipasangi spanduk atau papan pemberitahuan.

Hendra mengatakan, tantangan yang dihadapi pihaknya adalah keterbatasan personel. Satpol PP tidak mungkin mengintai seluruh TPS. Berjaga di TPS dari pagi sampai sore setiap hari.

"Paling banyak yang terjaring di wilayah Lingkar Dalam, Gerilya, dan dekat Sekolah Ukhuwah," pungkasnya.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#satpol pp #banjarmasin #yustisi #Sampah