Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

E-Commerce Menggempur, Pedagang Tua Hanya Berpasrah, Pemerintah Terlewat

M Oscar Fraby • Senin, 16 Desember 2024 | 11:37 WIB
Photo
Photo

BANJARMASIN – E-Commerce atau perdagangan elektronik kini telah menjadi salah satu alternatif jual beli produk komersial di Indonesia. Tak hanya mereka yang bermodal besar yang bisa mengaksesnya, siapapun bisa.

Sejak kemunculannya, sangat berdampak bagi pedagang konvensional. Tidak memilih beralih ke sistem digitalisasi, tak sedikit pedagang yang memiliki toko mengalami sepi pengunjung. Bahkan hingga menutup dagangannya.

Semakin maraknya bisnis online dan platform e-commerce, toko konvensional menghadapi tekanan seperti saat Covid-19 lalu.

Faktor kemudahan dan praktis, membuat konsumen lebih memilih hanya beli melalui jari mereka. Dibanding datang ke pasar. Apalagi harganya kompetitif.

Pengamat ekonomi ULM, Arief Budiman mengatakan di saat perubahan perilaku konsumen ke digital, harusnya para pedagang konvesional tak berdiam diri.

“Gempuran e-commerce sekarang harus disikapi para pedagang, apalagi para pedagang tua yang hanya mengharap pembeli datang,” tuturnya.

Arief menyebut masih ada anggapan cukup bedagang secara offline saja. “Anggapan ini harus dihilangkan kalau tak ingin usaha mereka mati,” cetusnya.

Keterlambatan mengadopsi e-commerce, menurutnya, karena para pedagang dengan usia tua tak memiliki pengetahuan soal digitalisasi marketing. “Mereka cenderung pasif, dan hanya meratapi nasib,” tukasnya.

Lalu sudah adakah peran pemerintah? Arief mengatakan, saat ini peran pemerintah hanya terpaku dan cenderung di pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dalam pelatihan dan pemasaran secara digital. Sementara para pedagang tua terlewatkan.

“Padahal para pedagang yang memiliki toko di pasar-pasar, nasibnya bergantung pada kedatangan pembeli. Mereka membayar pajak, ini nyata kontribusinya, namun malah termarginalisasi,” ujarnya.

Arief memprediksi, lima sampai tujuh tahun ke depan, jika tak ada perubahan ke digital, toko-toko dengan pedagang tua akan tutup.

“Karena lambat laun akan ditinggalkan. Sebagai contoh di Pasar Tanah Abang dan Glodok di Jakarta, mereka mengalami penurunan penjualan karena serbuan dari e-commerce,” ingatnya.

Pengamat ekonomi ULM yang lain, Hidyatullah Muttaqin mengatakan sejak pandemi Covid-19 melanda, wajah pasar tradisional di Kota Banjarmasin mengalami perubahan yang sangat signifikan.

Lapak-lapak yang dulunya dipenuhi keramaian, kini semakin sepi. Para pedagang tradisional banyak di antaranya berusia lanjut, berjuang keras menghadapi gempuran e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.

Kondisi ini, sebutnya, tidak hanya menjadi persoalan bagi para pedagang. Namun, juga merupakan tantangan besar bagi Pemerintah Kota Banjarmasin.

Penelitian yang dilakukannya bersama tim peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB ULM) dan Bappeda Litbang Kota Banjarmasin pada tahun 2019 lalu, disrupsi teknologi dan perubahan pola belanja dari offline ke online sudah mulai terlihat saat itu.

Sebanyak 75 persen konsumen yang disurvei menunjukkan preferensi untuk berbelanja di platform marketplace seperti Shopee dan Tokopedia.

Akar permasalahan ini terletak pada ketidaksiapan pedagang tradisional dalam menghadapi perubahan.

“Mayoritas dari mereka tidak memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi, dan banyak di antara mereka berasal dari Generasi X, yang semakin menyulitkan proses adaptasi,” ujar Hidayatullah.

Di sisi lain, respons pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga terbilang kurang sigap dalam mengatasi dampak perubahan ini. Padahal pemerintah memiliki peranan penting dalam melakukan transformasi pasar tradisional agar menjadi tempat yang nyaman dan menarik bagi konsumen, serta membantu para pedagang untuk lebih adaptif terhadap perubahan.

“Digitalisasi para pedagang harus dilakukan melalui edukasi dan penyediaan fasilitas yang memadai, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Namun, digitalisasi tidak berarti meninggalkan kegiatan dan lokasi fisik di pasar,” cetusnya.

Perubahan pola belanja dari offline ke online tidak serta merta mengalihkan semua aktivitas luring ke daring. Oleh karena itu, transformasi pasar tradisional juga berarti menambah fungsi pasar untuk menghadirkan pengalaman belanja dan rekreasi yang tidak dapat diperoleh melalui belanja online.

“Transformasi ini juga mencakup efisiensi biaya operasional dan sewa toko dan lapak yang harus ditanggung oleh para pedagang, agar mereka dapat meraih keuntungan dengan harga yang bersaing dengan retail online,” ujarnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Indepth #banjarmasin #Teknologi #pedagang #ULM #Pasar