BANJARMASIN – Sejumlah zona pasif di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih tampaknya tidak akan ditutup dalam waktu dekat.
Terungkap ketika tujuh anggota Komisi III DPRD Banjarmasin turun menginspeksi, Jumat (13/12) sore.
Penutupan area pembuangan tak terpakai itu sulit lantaran memerlukan anggaran yang sangat besar.
"Dananya besar, sedangkan untuk mengangkut sampah ke TPA saja DLH (Dinas Lingkungan Hidup) membutuhkan Rp100 miliar setahun," ujar Ketua Komisi III, Muhammad Ridho Akbar.
Dia juga pesimis pemko bisa memenuhi target Kementerian Lingkungan Hidup untuk menutup TPA di Jalan Gubernur Subarjo tersebut pada tahun 2030 nanti.
Sebab, harus dikemanakan 500 ton sampah per hari yang dihasilkan masyarakat Banjarmasin.
"Kecuali pusat atau provinsi mau membantu mengucurkan dana," ujar kader Partai Golkar itu.
Sekretaris DLH Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono mengatakan setelah menerima sanksi administrasi dari KLH, pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah sampah ini.
Seperti pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang kondisinya sudah hampir tak lagi bisa menampung air lindi dari TPA Basirih.
Lalu memperkuat peran bank sampah. Kemudian menyelesaikan masalah sampah di tingkat kompleks perumahan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS3R.
"Kami juga akan ajukan proposal bantuan ke KLH untuk membangun TPST,” pungkas Wahyu.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief