Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ketua Senat ULM Yakin Akreditasi Pulih, Ini Berdasarkan Second Opinion

M Oscar Fraby • Jumat, 13 Desember 2024 | 18:56 WIB

 

REKTORAT ULM: Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berusaha maksimal memulihkan akreditasi yang turun dua level dari Unggul ke Baik gara-gara skandal guru besar.
REKTORAT ULM: Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berusaha maksimal memulihkan akreditasi yang turun dua level dari Unggul ke Baik gara-gara skandal guru besar.

BANJARMASIN – Setelah submit usulan perbaikan akreditasi pada 15 November lalu, Ketua Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Muhammad Hadin Muhjad yakin akreditasi yang sempat turun dua level dari Unggul ke Baik akan kembali.

ULM masih menunggu keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

“Dari second opinion atau pendapat lain dari penilaian pihak eksternal, hasilnya bagus. Kami optimis akreditasi ULM akan kembali unggul,” yakin Hadin Muhjad, Jumat (13/12/2024).

Keoptimisan dirinya juga dilatari proses perbaikan sangat maksimal oleh tim percepatan akreditasi yang dibentuk ULM lalu.

Seperti diketahui, dalam pemulihan akreditasi ini, ULM membentuk tim percepatan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) pascapenurunan akreditasi lalu.

Hadin mengungkap, dalam pemulihan akreditasi, ULM meminta dua pendapat lain dari dua universitas di Indonesia.
Universitas Sebelas Maret dan Universitas Hasanuddin Makassar.

“Dua second opinion dari universitas tersebut hasilnya mencukupi, bahkan melebihi dari penilaian borang,” terang Hadin.

Lalu kapan BAN-PT mengeluarkan akreditasi dari usulan perbaikan oleh ULM ini?

Hadin menerangkan, pihaknya belum bisa memastikan.
Pasalnya, sampai ini BAN-PT belum melaksanakan visitasi ke ULM.

“Belum ada terjadwal, kami juga menunggu,” tukasnya.

Seperti diketahui, gegara skandal guru besar, BAN-PT memberi waktu hingga 19 November lalu kepada ULM untuk melakukan perbaikan akreditasi.

“Sudah kami kirimkan semua dokumennya sebelum batas waktu 19 November. Yakni pada 15 November lalu. Ada sebanyak 300 lembar halaman lebih yang kami kirimkan secara online dan sudah submit,” terang Wakil Rektor ULM Bidang Akademik yang juga Ketua Tim Percepatan akreditasi ULM, Iwan Alfanie, Kamis (12/12/2024).

Seperti diketahui, melalui suratnya bernomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024 lalu, BAN-PT menyampaikan keputusan Dewan Eksekutif BAN-PT kepada Rektor ULM.

Isi keputusannya, menurunkan peringkat akreditasi perguruan tinggi ULM dari terakreditasi dengan peringkat A menjadi terakreditasi dengan peringkat Baik.

editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#ULM #akreditasi