KOTABARU- Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Acara dibuka secara simbolis oleh Plh Sekretaris Daerah dengan didampingi Forkopimda dan Kepala Bapenda Kotabaru di Siring Laut Kotabaru, Sabtu (07/12) siang.
Dalam sambutannya, Plh Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi yang mewakili Bupati Kotabaru, mengatakan, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024 masih tergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh pusat, dimana Pendapatan Daerah masih didominasi oleh Dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat sebesar 80 persen dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10 persen,” ungkapnya.
Kegiatan Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2024 merupakan salah satu implementasi dari perwujudan tersebut yang dapat dimaknai sebagai wujud peran dan partisipasi masyarakat para wajib pajak.
"Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada para wajib pajak yang selama ini telah membayar PBB-P2 karena pajak yang dibayarkan tersebut sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kemampuan Daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru, Ronny Hendrayadi menjelaskan, Jumlah objek PBB-P2 Se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 objek pajak.
Sedangkan target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp. 3.069.443.858,00.
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaraan dan mengunggah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak," jelasnya. (Diskominfo/Jum)
Editor : Muhammad Helmi