Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gibran Ingin Hapus Jalur Zonasi di PPDB, Tapi Kadisdik dan Wali Kota Banjarmasin Beda Keyakinan

Riyad Dafhi Rizki • Senin, 9 Desember 2024 | 13:23 WIB

 

MENDAFTAR SEKOLAH: Foto ilustrasi. Suasana PPDB SMP di Banjarmasin beberapa tahun lalu.
MENDAFTAR SEKOLAH: Foto ilustrasi. Suasana PPDB SMP di Banjarmasin beberapa tahun lalu.

Wapres Gibran meminta Mendikdasmen menghapus jalur zonasi di PPDB. Sementara Kadisdik dan Wali Kota Banjarmasin melihat sistem zonasi layak dipertahankan.

         ****
BANJARMASIN – Sejak pertama kali diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017 di bawah Menteri Muhadjir Effendy, kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi terus menuai pro dan kontra.

Tujuan penerapan zonasi sebenarnya mulia, yaitu menciptakan pemerataan kualitas dan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.

Lewat jalur ini, siswa diminta bersekolah di lembaga pendidikan terdekat dari tempat tinggal mereka.

Dalam perjalanannya, justru memicu sikap culas. Seperti manipulasi data alamat atau kartu keluarga (KK) oleh oknum orang tua yang ingin anaknya masuk di sekolah "favorit".

Kebijakan ini terus mengalami perubahan dan penyesuaian. Baik dari segi regulasi maupun kuota penerimaan, pemerintah mencoba mencari formula terbaik.

Meski demikian, polemik di masyarakat tak kunjung reda. Ini diduga terjadi karena persepsi masyarakat terhadap sekolah "favorit" masih kuat.

Kebanyakan masyarakat mengeluhkan soal akses, kualitas guru, hingga mutu sekolah yang dianggap masih timpang.

Di sisi lain, sekolah-sekolah yang sebelumnya memiliki reputasi unggul mengalami penurunan standar akibat kewajiban menerima siswa berdasarkan zonasi. Hal ini membuat mereka kesulitan mempertahankan kualitas pendidikan seperti sebelumnya.

Teranyar, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi.

Menanggapi usulan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ahmad Baihaqi mengingatkan bahwa sistem zonasi memiliki nilai positif dan negatif.

Ia berharap kebijakan ini tetap diteruskan, mengingat dampaknya dapat mendorong pemerataan pendidikan.

"Kalau kita lihat positifnya, sistem zonasi ini membuat sekolah di daerah pinggiran bisa bersaing dengan sekolah di tengah kota. Baik dari segi pembangunan gedung, kualitas tenaga pengajar, hingga fasilitas sekolah," ujar Baihaqi.

Senada dengan Baihaqi, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menilai penghapusan sistem zonasi perlu dikaji secara mendalam. Menurutnya, jangan sampai kebijakan baru justru menciptakan masalah baru.

"Kalau kebijakan ini dihapus, kita khawatir anak-anak pintar malah terkumpul di satu sekolah favorit saja. Sementara di sekolah-sekolah pinggiran, justru sepi peminat," ungkap Ibnu.

Ibnu menekankan bahwa sistem zonasi sebetulnya bertujuan baik, yakni meminimalisir perbedaan kualitas antara sekolah favorit dan non-favorit. Dengan fasilitas, guru, dan kualitas kurikulum yang setara, diharapkan tidak ada lagi istilah "sekolah unggulan" atau "sekolah pinggiran".

"Karena itu, sebelum zonasi dihapus, perlu kajian yang benar-benar matang. Tapi, kalau kebijakan dari pemerintah pusat sudah diputuskan, ya mau tidak mau kita harus melaksanakannya," ujarnya.

Kualitas Sekolah Perlu Ditingkatkan

Pengamat pendidikan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Reja Pahlevi menilai penghapusan sistem zonasi secara total bukanlah solusi yang tepat.

Menurutnya, kebijakan ini sejatinya bertujuan baik, yakni mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.

Meski demikian, Reja mengusulkan agar sistem zonasi dievaluasi dan disesuaikan secara berkala.
Tujuannya, memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa menimbulkan masalah baru.

Salah satu langkah yang diusulkannya adalah mengurangi kuota penerimaan siswa melalui jalur zonasi.

"Seleksi masuk sekolah dapat lebih menitikberatkan pada prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Dengan cara ini, siswa akan lebih termotivasi untuk meraih hasil terbaik demi mendapatkan kesempatan masuk ke sekolah yang diinginkan," ujar Reja.

Selain itu, ia juga menyarankan pengelompokan sekolah berdasarkan tingkat kualitas.

Dengan kebijakan ini, akses seleksi ke sekolah dapat lebih fleksibel dan sesuai dengan minat serta kemampuan siswa.

Pemerintah juga perlu berfokus pada peningkatan sumber daya pendidikan, termasuk peningkatan kualitas guru dan infrastruktur sekolah di berbagai zona. Langkah ini penting untuk mengurangi kesenjangan kualitas antar sekolah.

"Jika perbedaan kualitas antar sekolah bisa diminimalisir, stigma 'sekolah favorit' di tengah masyarakat pun dapat dihilangkan," pungkasnya. 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#gibran rakabuming raka #Sekolah #banjarmasin #zonasi #PPDB #Pendidikan