BANJARMASIN – Pasangan Muhammad Yamin dan Ananda melenggang mulus menuju kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Pasalnya, hingga Jumat (6/12), tercatat ada 76 permohonan sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun tak satu pun berasal dari Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Rusnailah mengonfirmasi hal tersebut. "Alhamdulillah, belum ada gugatan," ujarnya, Sabtu (7/12).
Rusnailah berharap tidak ada gugatan yang masuk terkait hasil Pilwali Banjarmasin, sehingga proses selanjutnya bisa segera berjalan. "Mudah-mudahan tidak ada," harapnya.
Hasil rekapitulasi menunjukkan Yamin–Ananda meraih suara terbanyak, yakni 136.925 suara.
Di posisi kedua, pasangan Mukhyar dan Awan Subarkah mengantongi 80.410 suara, disusul Arifin Noor dan Supian Akbari di urutan ketiga dengan 68.331 suara.
Beberapa jam setelah pencoblosan, Yamin mendeklarasikan kemenangan di kantor DPC Gerindra Banjarmasin di Jalan Sutoyo S, Rabu (27/11).
"Ini kemenangan masyarakat dalam berdemokrasi, terima kasih telah menerima surat lamaran kerja kami," kata Yamin waktu itu.
Di sisi lain, kedua rival mereka, pasangan Arifin–Akbari dan Mukhyar–Awan tampak legawa. Tidak terdengar niatan menggugat hasil Pilwali ke MK.
Dua pasangan ini bahkan telah mengucapkan selamat atas kemenangan Yamin–Ananda, sehari pasca pencoblosan.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief