BANJARBARU - Tarif parkir di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru ternyata mengalami kenaikan per 1 Desember tadi. Hal ini terlihat dalam flyer pengumuman yang diunggah PT Angkasa Pura lewat akun Instagram @syamsudinniorairport.
Di sana tertulis bahwa kenaikan biaya sekali masuk area parkir bandara ini berlaku bagi setiap jenis kendaraan bermotor. Misal untuk roda dua yang mengalami kenaikan sebesar Rp1.000. Dari sebelumnya Rp4.000, kini berubah menjadi Rp5.000.
Penambahan biaya parkir sebesar Rp2.000 terjadi pada kendaraan roda empat. Dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
Perubahan tarif parkir ini mendapat beragam respons dari masyarakat. Salah satunya Fuadi, driver ojek online di Banjarbaru ini agak keberatan dengan kebijakan tersebut. Meski hanya seribu, kenaikan ini memaksa para driver ojek online mengeluarkan biaya tambahan.
“Apalagi kalau penumpang maunya diantar sampai ke parkiran,” ungkapnya, Minggu Minggu (8/12).
Demi menghemat biaya, ia terpaksa memarkirkan motornya di depan gerbang masuk roda dua. “Rata-rata driver ojek online seperti itu. Karena Rp5 ribu pun sangat berharga bagi kami,” ujarnya.
Berbeda dengan Kamayel. Meski harus menambah biaya, warga Banjarmasin ini pasrah dengan naiknya tarif parkir di bandara.
“Ya mau bagaimana lagi kalau memang kebijakannya seperti itu. Asal sepadan dengan pelayanan, tidak masalah,” katanya.
Perubahan tarif ini diklaim sesuai dengan kajian, dan akan berdampak positif terhadap Kota Banjarbaru. Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto mengatakan pihaknya punya alasan membuat kebijakan ini. Pertama, belum ada perubahan tarif dalam 2 tahun terakhir.
“Ini merupakan kebijakan pertama setelah perubahan tarif parkir bandara di tahun 2019 lalu,” jelas Iwan.
Alasan kedua, lanjut Iwan, demi peningkatan layanan kepada pengguna jasa di bandara. “Dan yang terakhir adalah untuk peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak parkir yang diterapkan di bandara,” tegasnya.
Informasi perubahan tarif ini, jelas Iwan, juga sudah diumumkan lewat spanduk pemberitahuan yang disebar di sekitar pintu masuk bandara. “Info perubahan tarif parkir ini juga kami umumkan lewat media sosial kami,” tambahnya
Dalam pengumuman itu pula, jelas Iwan, kebijakan ini hanya berlaku untuk satu jam pertama saja. Sedangkan biaya parkir progresif pada jam berikutnya tetap sama, yakni Rp2.000 untuk roda dua, Rp4.000 untuk roda empat, dan Rp5.000 untuk roda enam.
Perubahan tarif ini, tegas Iwan, sudah sesuai dengan kajian dan peraturan yang berlaku. Termasuk restu dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan Pemerintah Daerah. “Surat persetujuan (kenaikan tarif parkir) dari Pemko Banjarbaru sudah ada,” tambahnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya. Menurutnya, aturan mengenai parkir di tempat khusus seperti bandara, berbeda dengan parkir yang lain. Termasuk penentuan tarif.
“Seperti mal, mereka punya kajiannya sendiri mengapa terjadi kenaikan tarif parkir. Dan memang sudah ada aturannya,” kata Rudi.
Ia yakin hal ini akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Banjarbaru. Terutama dari sektor pajak parkir bandara. “Tarif naik, otomatis PAD yang mereka setorkan ke daerah juga bertambah,” yakinnya.
Ketua Fraksi PAN-PKS, Emi Lasari sangat menyayangkan mengapa direksi PT Angkasa Pura memilih menaikkan tarif parkir ketimbang membenahi kualitas layanan di bandara. Menurut Emi, pengelola bandara idealnya terlebih dahulu fokus melakukan berbagai pembenahan dari sisi layanan kebandaraan.
“Sarana dan prasarana penunjang bandara masih banyak dikeluhkan masyarakat. Idealnya mereka harus mengutamakan ini ketimbang menaikkan tarif parkir,” nilainya.
Selain itu, dari segi pelayanan pun juga harus dibenahi. Sebab, ia menilai bahwa saat ini aksesibilitas dari pengelola bandara masih belum optimal. “Terutama dalam aspek konektivitas yang murah dan nyaman menuju lokasi-lokasi wisata maupun bisnis,” sebutnya.
Layanan yang terintegrasi dengan tata ruang dan fasilitas penunjang di sekitar area bandara juga perlu diperhatikan. “Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kawasan baru yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Banjarbaru,” katanya.
Emi juga mendorong agar pengelola bandara bisa menambah penerbangan ke luar negeri dengan jalur destinasi favorit. Selain ke tanah suci, juga ada penerbangan langsung ke negara-negara lain yang jadi favorit wisatawan. Minimal yang serumpun seperti Brunei, Malaysia dan Singapura.
Hal-hal seperti itulah yang perlu dijadikan sebagai skala prioritas, alih-alih menaikan biaya sebelum dilakukan pembenahan.
“Penambahan biaya tambahan parkir tanpa dibarengi dengan pembenahan sarana-prasarana serta pelayanan tentu akan berpotensi keberatan dari masyarakat,” yakinnya.
Jika semua sudah optimal dibenahi, ia yakin status internasional yang sempat dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief