Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab Kotabaru Luncurkan Aplikasi Sa-Ijaan

Muhammad Helmi • Minggu, 8 Desember 2024 | 10:30 WIB

 

PELUNCURAN: Saat berlangsungnya peluncuran aplikasi Sa-Ijaan dihadapan ribuan masyarakat yang berkumpul di Siring Laut Kotabaru.
PELUNCURAN: Saat berlangsungnya peluncuran aplikasi Sa-Ijaan dihadapan ribuan masyarakat yang berkumpul di Siring Laut Kotabaru.

KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru meluncurkan aplikasi Sa-Ijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) di Objek Siring Laut.

Peluncuran aplikasi ini bagian dalam kegiatan aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kotabaru.

Acara ini juga diramaikan oleh artis Band D'Bagindas dan Aria Dinata yang disaksikan ribuan warga, Sabtu (07/12) malam.

Peluncuran aplikasi Sa-Ijaan ini ditandai dengan penabuhan tambun oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Jurianah, didampingi Ketua DPRD Suwanti, Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Minggu Basuki dan Kepala Bapenda  Roni serta beberapa Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru.

Dijelaskan Roni, aplikasi ini menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan.

Selain itu lanjutnya, juga merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan, akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Aplikasi ini, sebagai upaya pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di di Bumi Sa-Ijaan, dengan harapan dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu,” jelasnya.

Roni berharap, dengan adanya kegiatan ini, maka mampu meningkatkan kesadaran dan mengunggah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak. (Jum)

 

Editor : Muhammad Helmi
#Pemkab Kotabaru