Hal ini terlihat dalam flyer pengumuman yang diunggah PT Angkasa Pura lewat akun Instagram @syamsudinniorairport.
Di sana tertulis bahwa kenaikan biaya sekali masuk area parkir bandara ini berlaku bagi setiap jenis kendaraan bermotor.
Misal untuk roda dua yang mengalami kenaikan sebesar Rp1.000. Yang sebelumnya hanya Rp 4.000 kini berubah menjadi Rp 5.000.
Kemudian, penambahan biaya parkir sebesar Rp 2.000 terjadi pada kendaraan roda empat. Dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000.
Perubahan tarif parkir ini rupanya mendapat beragam respons dari masyarakat.
Salah satunya adalah Fuadi, driver ojek online di Kota Banjarbaru ini mengaku agak keberatan dengan kebijakan tersebut.
Meski hanya naik seribu, kenaikan ini ujar Fuadi, memaksa para driver ojek online mengeluarkan biaya tambahan.
“Apalagi kalau penumpang maunya diantar sampai ke parkiran,” ungkapnya saat ditemui Radar Banjarmasin, Minggu (8/12/2024).
Demi menghemat biaya, ia terpaksa memarkirkan motornya di depan gerbang masuk roda dua.
“Rata-rata driver ojek online seperti itu. Karena Rp 5 ribu pun sangat berharga bagi kami,” ujarnya.
Berbeda dengan Kamayel. Meski harus menambah biaya Warga Kota Banjarmasin ini mengaku tidak mempermasalahkan dengan naiknya tarif parkir di Bandara Syamsudin Noor.
“Ya, mau bagaimana lagi kalau memang kebijakannya seperti itu. Asal sepadan dengan pelayanan, tidak masalah,” katanya.
Editor : Sutrisno