BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin resmi menetapkan status Siaga Banjir Rob hingga 31 Maret 2025. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana yang dipicu oleh cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan selama musim penghujan.
Wali Kota Banjarmasin telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/455-Sekr/BPBD/XI/2024 tentang kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dan air pasang rob.
Surat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi curah hujan tertinggi terjadi pada Desember 2024, serta Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang antisipasi bencana banjir, cuaca ekstrem, longsor, dan gelombang pasang.
Dalam surat edaran tersebut mengimbau masyarakat bergotong royong membersihkan saluran air dan sampah, terutama di kolong rumah masing-masing, menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan mendesak untuk keadaan darurat, serta melaporkan potensi bencana secara cepat melalui layanan darurat call center 112.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin menjelaskan penetapan status siaga ini berdasarkan kajian-kajian bencana dari 2022 dan rencana penanggulangan pada 2023. Kajian tersebut mengidentifikasi isu strategis terkait banjir rob yang dipicu oleh kombinasi tingginya curah hujan dan air pasang laut.
“Banjir rob bukan bencana baru, tapi dampaknya bisa sangat serius jika kita tidak siap. Seluruh kecamatan di Banjarmasin berpotensi terdampak, terutama di wilayah Banjarmasin Barat dan Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan, curah hujan tertinggi pada Desember dapat meningkatkan risiko bencana serupa dengan banjir besar pada Januari 2021.
“Cuaca ekstrem sejak Oktober memerlukan perhatian serius. Tanpa kesiapsiagaan, kemungkinan banjir besar seperti 2021 bisa terulang,” kata Husni.
Pemko menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW, untuk bersama-sama mengurangi risiko bencana. Gotong royong, koordinasi, dan pelaporan dini diharapkan mampu meminimalkan dampak banjir rob yang diprediksi berlangsung hingga Maret 2025.
Bersamaan status siaga ini, warga Banjarmasin diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi arahan pemerintah guna melindungi diri dan lingkungan dari potensi bencana selama musim penghujan.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief