Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Muhidin vs Acil Odah di Pilgub Kalsel, Sama-Sama Yakin Jadi Pemenang

M Oscar Fraby • Rabu, 27 November 2024 | 08:34 WIB
CALON GUBERNUR: Dua calon Gubernur Kalsel saat debat terbuka lalu. Pemungutan suara Rabu 27 November menjadi penentu nasib Kalsel.(Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)
CALON GUBERNUR: Dua calon Gubernur Kalsel saat debat terbuka lalu. Pemungutan suara Rabu 27 November menjadi penentu nasib Kalsel.(Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)

 

BANJARMASIN – Tahapan krusial Pilgub Kalsel 2024 akhirnya tiba. Pemungutan suara Rabu (27/11/2024), akan menentukan hasil akhir siapa yang akan terpilih memimpin Pemprov Kalsel.

Apakah pasangan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman yang memperoleh suara terbanyak, ataukah duet Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.

Kedua tim pemenangan masing-masing sangat yakin masyarakat akan memilih usungannya untuk memimpin Kalsel lima tahun ke depan.

Seperti yang disampaikan Afrizaldi sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman. Menurutnya, simpul-simpul relawan dan simpatisannya sangat erat dalam upaya pemenangan. Ia meyakini, kekuatan dan semangat mereka tak tergoyahkan dalam memenangkan pilkada.

“Kami sangat optimis dengan kekuatan dan semangat tersebut, hasilnya akan maksimal,” ujarnya, sembari berharap proses demokrasi hari ini, berjalan dengan lancar dan damai.

Keyakinan serupa juga disampaikan oleh tim pemenangan Paslon nomor urut 2 Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.

“Ketika kami mengusung pasangan calon, pasti menginginkan kemenangan. Tak ada yang ingin sebaliknya, mengusung calon kalah,” kata Wakil Ketua Dewan Pengarah tim pemenangan paslon nomor urut 2, Puar Juanidi. “Kami optimis dan yakin hasilnya meraih kemenangan,” tambahnya.

Menurutnya, dengan diusung partai-partai besar seperti Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan dan PKB, menjadi modal untuk meraih hasil maksimal di Pilgub Kalsel.

“Semua partai pengusung juga berkeinginan besar meraih kemenangan. Ketentuannya tinggal satu yang di atas, di kotak suara hanya pemilik suara. Tuhan yang mengetahui dan menghendaki,” ujarnya.

Dicoblos di Banjarmasin dan Martapura

Kedua pasangan dipastikan turut menggunakan hak pilihnya. Di mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka? Keempatnya melakukan pencoblosan sesuai tempat tinggal masing-masing.

Menariknya, dibandingkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu, Muhidin berganti TPS.

Saat itu, ia terdata di TPS 6, yang lokasinya berada tak jauh dari rumahnya di Kompleks Bunyamin Banjarmasin. Namun, sekarang ia terdata di TPS 011. Lokasinya di Jalan Kayu Keruing, Kompleks Banjar Indah Banjarmasin Timur.

Sedangkan rivalnya, Raudatul Jannah dipastikan tetap menggunakan hak pilihnya di tempat yang sama saat Pileg lalu. Lokasinya berada tak jauh dari tempat tinggalnya. Di TPS 001, di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar.

Sementara para calon wakil gubernur, seperti Hasnuryadi terdata di TPS 008 yang berada di Jalan Kampung Melayu Darat, Banjarmasin Tengah. Sedangkan Akhmad Rozanie terdata di TPS 006 yang berada di Halaman SDN Jawa 2 Martapura, Kabupaten Banjar.

Untuk diketahui, ada sebanyak 3.041.449 pemilih di Kalsel yang masuk DPT. Dari 13 kabupaten/kota, Banjarmasin dan Kabupaten Banjar bakal menjadi lumbung suara. Di dua daerah ini paling banyak pemilihnya.

Contohnya di Banjarmasin, jumlah pemilihnya mencapai 486.418 pemilih. Di sini total TPS sebanyak 962 titik. Sementara di Kabupaten Banjar total sebanyak 425.597 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.087 titik.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa memastikan untuk memastikan kelancaran proses pungut hitung besok, pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke 13 kabupaten/kota. “Akan dibagi tim untuk melakukan pantauan secara marathon,” kata Tenri.

Ia berharap, di hari pemungutan suara, masyarakat yang memiliki hak suara untuk menggunakannya. “Kami berharap masyarakat untuk datang menggunakan suaranya,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan hari H pemungutan suara yakni pada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Penetapan libur Pilkada 2024 tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024 tadi.

14.415 Pemilih Pindah TPS

BANJARMASIN – Belasan ribu pemilih di Pilkada Kalsel terdata melakukan migrasi atau pindah memilih di pemungutan suara, Rabu (27/11/2024). Tepatnya sebanyak 14.415 pemilih.

Rinciannya, 7.265 orang memilih pindah masuk, dan 7.150 orang memilih pindah keluar.

Untuk pemilih yang mengajukan pindah masuk, terdata paling banyak ke Kotabaru. Jumlahnya mencapai 1.165 pemilih. Daerah selanjutnya Tabalong sebanyak 997 pemilih, Banjar 719 pemilih dan Barito Kuala sebanyak 685 pemilih.

“Di Kotabaru terdata paling banyak yang memilih pindah masuk ke sana. Kebanyakan memang para pekerja dari daerah lain yang berada di Kotabaru saat pemungutan suara,” terang Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalsel, Arif Mukhyar.

Sementara untuk pemilih pindah keluar, juga terdata paling banyak dari Kotabaru. Jumlahnya sebanyak 1.021 pemilih. Setelah itu Tabalong sebanyak 889 pemilih, dan Kabupaten Banjar sebanyak 708 pemilih.

“Ini sudah final sejak ditutup pada 20 November mendatang,” tambah Arif.

Pindah memilih ini untuk memberi kemudahan kepada pemilih yang tak bisa menggunakan hak pilih saat hari pemungutan suara. Contohnya saat hari pemungutan suara sedang bekerja di daerah lain.

“Tak mungkin pemilih kembali ke tempat asal pemilih di TPS yang sudah terdata,” katanya.

Jika tak melakukan pengurusan pindah memilih, dan ingin menggunakan suara di daerah lain, dipastikan tak akan bisa. “Aturannya demikian, salah satunya adalah untuk mengatur jumlah logistik surat suara,” tambahnya.

Sebelumnya, pengurusan pindah memilih sendiri dibagi dua tahapan. Tahap pertama berakhir pada 28 Oktober lalu. Tahapan ini, dikhususkan bagi pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain.

Selain itu, mereka yang menjalani rawat inap, disabilitas yang menjalani perawatan panti sosial/rehab, hingga pasien rehabilitasi narkoba. Selain itu, bagi para tahanan di rutan/lapas atau terpidana yang menjalani hukuman penjara/kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan, pindah domisili, hingga tertimpa bencana alam.

Sedangkan di tahap kedua yang berakhir pada 20 November tadi, hanya diperuntukkan bagi pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tahanan di rutan/lapas atau terpidana yang menjalani hukuman penjara/kurungan, serta tertimpa bencana alam.

“Layanan pindah memilih ini adalah untuk memastikan hak pilih warga yang memiliki hak suaranya agar hak suaranya tak hilang,” pungkasnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Pilkada #Kalsel #pilgub #Acil Odah #muhidin #pemungutan suara