Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar pemerintah menunda kebijakan tersebut.
Ia mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan pendapatan masyarakat saat ini. Faisal mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan menurunkan daya beli masyarakat, tetapi juga bisa melemahkan perekonomian.
Baca Juga: Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
“Keputusan untuk menaikkan atau tidaknya PPN harus dijadikan pertimbangan oleh pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” kata Faisal, pada Jumat (22/11/2024).
Ia menegaskan bahwa kenaikan PPN akan menambah beban hidup masyarakat dari kalangan kelas menengah.
“Warga kelas menengah sudah tertekan oleh berbagai kewajiban seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan keselamatan kerja,” ujarnya.
Baca Juga: Hadapi Persita di Pekan ke-11 Liga 1, Ini Yang Diwaspadai RD dan Kontra Strategi Untuk Meredamnya
Meskipun memiliki penghasilan, banyak dari mereka yang gajinya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dengan gaji yang tidak seberapa atau bahkan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), mereka tidak memiliki ruang untuk memikirkan masa depan diri dan keluarga,” tambahnya.
Faisal menjelaskan bahwa PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Baca Juga: Keterbatasan Gudang, KPU Banjar Distribusikan Logistik Lebih Awal
Meskipun kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN ada pada PKP, dampak akhirnya akan dirasakan oleh konsumen.
“Beban pajak secara langsung dibebankan kepada konsumen,” tandas Faisal.
Editor : M. Ramli Arisno