KANDANGAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menunjukkan kepeduliannya dalam menyokong perekonomian warga.
Salah satunya kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) milik salah satu warga Desa Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Tim dari Polda Kalsel menyerahkan bantuan berupa peralatan memasak kepada UMKM yang memproduksi abon ikan Haruan (Gabus) tersebut. "Semoga bantuan berupa alat memasak ini bisa membantu dalam memperlancar dan meningkatkan produksi abon Ikan Haruan. Sehingga, bisa turut meningkatkan pendapatan sang pemilik UMKM tersebut," ujar Aiptu Andik Nurcahyo, perwakilan dari Polda Kalsel.
Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Diam-diam Sudah Menikah, Netizen Ungkit Kasus Perselingkuhan Keduanya
Andik menambahkan pemberian bantuan tersebut merupakan wujud keikutsertaan Polri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat, terutama para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha. Sehingga, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM tersebut, maupun masyarakat di sekitarnya," tambahnya.
Tak sekadar memberikan bantuan, dalam kegiatan ini Polda Kalsel juga melakukan sosialisasi bahaya paham terorisme dan radikalisme."Dengan melaksanakan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, terutama kalangan pemuda bisa semakin memahami bahaya paham radikalisme dan terorisme. Sehingga, bisa mencegah dan melaporkan kepada petugas apabila ada sesuatu yang mencurigakan. Kami juga menyosialisasikan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban pada masa Pilkada 2024, serta mengingatkan untuk turut menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan 27 November 2024 nanti," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Desa Daha Selatan, Wahyuni sangat mengapresiasi langkah Polda Kalsel dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, serta membantu pelaku UMKM. "Sehingga para pemuda memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dalam menjaga, merawat, dan memahami empat pilar wawasan kebangsaan NKRI, Pancasila, bhineka tunggal Ika dan UUD 1945," tuturnya.
Editor : Fauzan Ridhani