BANJARMASIN – Jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada 27 November, Bawaslu Kalsel memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terhadap gangguan.
Hasilnya, terdapat tiga indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.
Meliputi 3.159 TPS yang terdapat pemilih disabilitas terdaftar di DPT.
Selain itu, 1.822 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri.
Ketiga, ada sebanyak 1.373 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb).
“Tiga indikator ini menjadi fokus pengawasan kami saat pemungutan suara nanti, karena potensi rawannya paling banyak terjadi gangguan,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, Kamis (20/11/2024).
Selain tiga indikator di atas, Bawaslu Kalsel juga memetakan sembilan indikator potensi TPS rawan, dan potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Untuk sembilan indikator potensi TPS rawan, sebut Aries, ada 549 TPS karena terdapat penyelenggara pemilihan berasal dari luar domisilinya bertugas.
Selain itu, ada sebanyak 469 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Ada sebanyak 349 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
Ada pula terdapat sebanyak 275 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK).
Sebanyak 246 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.
Aries menambahkan, ada pula 186 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, gempa.
Berikutnya, terdapat pula sebanyak 146 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.
Terpetakan pula sebanyak 121 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.
“Terakhir, terpetakan ada sebanyak 117 TPS yang sulit dijangkau karena kondisi geografis dan cuaca,” paparnya.
Sementara sembilan indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi terdata sebanyak 87 TPS karena dekat lembaga pendidikan dan siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
Berikutnya, ada 73 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.
Kemudian terdapat 71 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
Selanjutnya sebanyak 56 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye pasangan calon.
Ada 51 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan.
Ada pula terdata, sebanyak 38 TPS di dekat wilayah kerja seperti pertambangan serta pabrik.
Bahkan ada 35 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik.
Selain itu, ada sebanyak 20 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu lalu.
Terdata pula ada sebanyak 18 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS.
“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan kami untuk memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis,” ujar Aries.
Melihat potensi gangguan itu, pihaknya sudah menyiapkan upaya pencegahan.
Di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, dan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan.
“Ini harus dimitigasi sejak dini,” tuntasnya.