MARTAPURA - Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM Hilman, meminta agar Pemerintah Kabupaten Banjar memfasilitasi dan membantu Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan agar pemeriksaan yang dilakukan berjalan dengan lancar.
Hal ini disampaikan saat Hilman membuka kegiatan Entry Meeting untuk pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banjar, yang berlangsung di Aula Barakat, Martapura, pada Jumat (15/11).
Hilman menekankan bahwa pemeriksaan ini akan menghasilkan rekomendasi yang penting untuk perbaikan di Pemkab Banjar. “Diharapkan semua SKPD dapat menerima arahan dan kebutuhan yang dicari oleh tim inspektorat. Mengingat ada dokumen yang perlu disampaikan dalam pemeriksaan yang cukup singkat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, data yang diminta telah disampaikan kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah terdahulu. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Inspektorat Provinsi Kalsel, Ibnu Ansyari, menjelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Ibnu menjelaskan pengawasan ini melibatkan Inspektur Jenderal Kemendagri untuk pemeriksaan umum pada tingkat provinsi, sedangkan di kabupaten/kota, tugas pemeriksaan ada di Gubernur. “Ada 10 aspek dalam pemeriksaan umum yang sedang berlangsung saat ini,” katanya.
Ibnu juga meminta agar selama 12 hari ke depan, SKPD dapat bekerja sama dengan memberikan data yang valid dan terverifikasi guna menghindari temuan. Ia menambahkan apresiasi dari Gubernur dan Inspektur Daerah Kalsel kepada Sekda Banjar atas partisipasinya dalam kegiatan ini. (zkr/al/ram)