KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Tapin mengumumkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sertifikasi Batu Mulia telah resmi beralih pengelolaan dari Pemkab Banjar ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Proses serah terima Personil, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) dilaksanakan di Aula H. Maksid, Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, pada Kamis (14/11).
Serah terima ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman, dan dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur, I Gusti Made Suryawati. Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur menyatakan bahwa pengalihan pengelolaan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sertifikasi batu mulia di Kalimantan Selatan.
“Dengan pengelolaan di tingkat provinsi, kami berkomitmen meningkatkan standar pelayanan dan memperluas jangkauan layanan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Banjar menyebutkan bahwa semua dokumen, aset, dan pengelolaan UPTD telah dipersiapkan dengan baik. Serah terima P3D mencakup pengalihan status kepegawaian seluruh personil UPTD, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta dokumen terkait.
UPTD Sertifikasi Batu Mulia yang terletak di Martapura diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai pusat perdagangan batu mulia yang terpercaya setelah pengalihan ini.
“Pengalihan ini tidak akan mengubah fungsi utama UPTD dalam memberikan layanan sertifikasi, justru akan meningkatkan dampak positif bagi industri batu mulia di daerah,” tambah Staf Ahli Gubernur.
Pasca-serah terima, UPTD Sertifikasi Batu Mulia akan menyesuaikan sistem operasional di bawah koordinasi Pemprov Kalimantan Selatan, dengan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. (zkr/al/ram)