Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Peliknya Menghadapi Masalah Sampah di Banjarmasin, DLH Usulkan Revisi Perda

Endang Syarifuddin • Kamis, 14 November 2024 | 08:32 WIB
TPS LIAR: Sampah menumpuk di Siring Nol Kilometer, kawasan seberang kantor gubernur lama.
TPS LIAR: Sampah menumpuk di Siring Nol Kilometer, kawasan seberang kantor gubernur lama.

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mengusulkan revisi Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan, Kebersihan, dan Pertamanan.

Usulan itu terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Program Legislasi 2025 di Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Rabu (13/11).

"Perda itu sudah berusia 13 tahun, jadi wajar diusulkan direvisi untuk menyesuaikan kondisi terkini," ujar Kabid Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki.

Dalam revisi akan dimasukkan klausul khusus mengenai aturan manajemen sampah dari masyarakat sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS).

"Selain itu juga kemungkinan peninjauan kembali retribusi sampah yang dikenakan selama ini," katanya.

Ditekankannya, sampah sudah menjadi persoalan serius yang dihadapi Banjarmasin.

Kendati pelik, dia optimis, bila masyarakat mau bekerja sama dengan pemko masalah sampah bisa diatasi. "Kita tidak boleh menyerah untuk mewujudkan Banjarmasin menjadi kota yang bersih," tegasnya. 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Perda #banjarmasin #DLH #Sampah