MARTAPURA - DPRD Kabupaten Banjar menyetujui usulan tambahan modal Pemerintah Kabupaten Banjar untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) sebesar Rp5 Miliar.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda PBB pada Senin (11/11).
Hadir mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa penyertaan modal untuk Perumda PBB sudah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kebutuhan dan asas manfaat yang diharapkan.
"Penggunaan modal telah disesuaikan dengan rencana bisnis Perumda agar penggunaan dan pengelolaan modal dapat berjalan efisien," ungkap Ikhwansyah.
Dia menambahkan bahwa tambahan penyertaan modal diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas, kualitas manajemen, kinerja, dan produk layanan Perumda kepada masyarakat. “Tentu saja, pertanggungjawaban keuangan dalam penambahan modal ini akan lebih transparan,” ujarnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Banjar, Rachmad Ferdiansyah, juga menjelaskan bahwa penambahan penyertaan modal mencakup aset bangunan Pasar Astambul dan Pasar Thaibah, serta sebuah mobil operasional hilux yang dikelola oleh Perumda.
"Dengan disertakan dalam modal, penanganan masalah seperti kerusakan dan musibah kebakaran akan lebih cepat," tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, memastikan semua anggota dewan setuju memberikan tambahan penyertaan modal kepada Perumda dan berharap bisa meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target pendapatan untuk Perumda selanjutnya akan dibahas di tingkat komisi,” ujarnya. (zkr/al/ram)
Editor : Muhammad Helmi