BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Banjarmasin mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir dengan sistem non tunai per 1 November 2024 kemarin.
Uji coba dilakukan di kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah.
"Ini jadi uji coba pertama kami untuk penerapan pembayaran parkir non tunai," kata Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo.
Teknisnya bukan hanya memakai QRIS, tapi juga bisa menggunakan e-money dan lainnya.
"Warga yang sering ke Pasar Sudimampir diminta menyiapkan uang elektroniknya," ujarnya.
Dijelaskan Slamet, Pasar Sudimampir dipilih karena dinilai paling siap. Baik dari segi fasilitas maupun SDM-nya.
"Ya, pada Pasar Sudimampir saja yang kami lihat sudah siap. Mereka punya ada gate parkir dan jukirnya," terangnya.
Sebenarnya, pembayaran parkir non tunai ini sudah dilaksanakan di beberapa titik di Banjarmasin sejak Agustus 2024. Namun belum optimal karena pengelola parkir sendiri kebanyakan belum siap.
Dikatakannya, sejumlah kota besar di Indonesia sudah menerapkan pembayaran non tunai, sejatinya juga dapat terealisasi di Banjarmasin.
"Sepertinya harus ada upaya luar biasa kepada para pengelola. Karena kalau mereka menyambut baik, tentu bisa lebih cepat," ujarnya.
Soal pembayaran yang menjadi lebih repot, ditegaskannya, sistem pembayaran non tunai justru untuk meningkatkan kemudahan transaksi, transparansi, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
"Kami akan coba mengurangi cara-cara konvensional, beralih ke arah digitalisasi," tutup Slamet.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief