Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Wisata Kampung Ketupat Jadi Arena Tawuran, Pemko Banjarmasin: Pengamanan Tanggung Jawab PT Juru

Riyad Dafhi Rizki • Jumat, 1 November 2024 | 08:54 WIB
TIDAK TERURUS: Kondisi Wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru yang terbengkalai pasca-ditutup pengelola.
TIDAK TERURUS: Kondisi Wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru yang terbengkalai pasca-ditutup pengelola.

Sejak ditutup, Wisata Kampung Ketupat kerap menjadi arena tawuran. Membuat masyarakat Sungai Baru resah.

       *****
BANJARMASIN – Kampung Ketupat di Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, yang dahulu digadang-gadang bakal menjadi destinasi wisata baru kini terpuruk dalam kondisi memprihatinkan.

Beberapa bulan setelah ditutup pengelola, objek wisata di tepian Sungai Martapura itu tampak semakin tidak terawat.

Pantauan Radar Banjarmasin, banyak fasilitas yang rusak dan terbengkalai.

Bukan hanya itu, Kampung Ketupat juga kini menjadi keluhan masyarakat. Membawa dampak negatif untuk lingkungan sekitar.

Salah seorang warga Sungai Baru, Udin menceritakan, Kampung Ketupat membawa masalah baru.
Sepi dan remang, tempat itu kerap menjadi arena perkelahian dan tawuran remaja. Udin mengatakan warga Sungai Baru merindukan kawasan yang dahulu ramai dan aman.

"Sejak tidak beroperasi lagi, tempat ini banyak disalahgunakan. Apalagi pagar bambu yang tinggi membuat kami kesulitan memantau ke dalam. Biasanya kami baru tahu jika terdengar keributan," ujar Udin, Rabu (30/10).

Warga lainnya, Zakiah berharap Pemko Banjarmasin segera mengambil tindakan untuk merehab atau mengalihfungsikan area tersebut agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Daripada terbengkalai, lebih baik dialihfungsikan menjadi sarana yang lebih bermanfaat. Misalnya tempat olahraga atau taman," kata Zakiah.

Sebagai informasi, Wisata Kampung Ketupat merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Banjarmasin dan PT Juru Supervisi Indonesia.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian pemanfaatan lahan yang berlaku selama 15 tahun. Sebagai timbal balik, investor menyetor sekitar Rp100 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan wewenang pengelolaan Kampung Ketupat masih berada di tangan pihak PT Juru, mengingat ada perjanjian yang masih berlaku.

"Tanggung jawab penjagaan dari mereka," kata Ikhsan yang juga Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin.

Perihal keluhan tawuran dan keributan, Ikhsan mengaku sudah menyuruh Satpol PP untuk berpatroli.

"Kalau Disbudporapar, melalui UPT khusus, tetap menjaga kebersihan di sepanjang siringnya," katanya, Kamis (31/10).

Kabid Pariwisata Disbudporapar Banjarmasin, Emil Salim menambahkan masalah keamanan bukan ranah mereka.

"Karena itu kewilayahan, jadi tanggung jawab kecamatan dan juga kelurahan," katanya.

Sementara itu, Head of Business Development PT Juru Supervisi Indonesia, M Wahyu Ramadhan belum memberikan respons ketika dikonfirmasi.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Wisata #Kampung Ketupat #tawuran #banjarmasin #Keamanan