BANJARMASIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin meminta puluhan peneduh kota yang ditebang demi proyek trotoar dan drainase untuk segera diganti.
Kepala Bidang Pertamanan dan Sarana DLH Banjarmasin, M Fauzi Noor mengaku terus "menekan" pihak kontraktor atas kewajibannya tersebut.
Proyek-proyek itu berada di kawasan Banjarmasin Tengah. Di Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Pangeran Samudera, dan Jalan Hasanuddin HM.
Seperti diketahui, ada 52 pohon yang dikorbankan. Namun, Fauzi masih berharap jumlahnya tidak akan sebanyak itu. Sebagian masih bisa diselamatkan, cukup dipangkas saja.
"Terus kami tindaklanjuti dengan kontraktor maupun Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) agar segera mengganti sesuai perjanjian yang sudah disepakati," kata Fauzi, belum lama tadi.
Sesuai Perwali (Peraturan Wali Kota) Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon, setiap satu batang pohon milik pemko yang ditebang maka harus diganti dengan sepuluh batang pohon.
Fauzi mengatakan, timnya sedang menghitung jumlah pohon pengganti dan lokasi penanamannya.
Dia berharap tidak jauh dari lokasi pohon yang ditebang, tentu dengan tetap memperhatikan ruang yang tersedia.
Dia menegaskan, peraturan penggantian pohon ini bukan hanya berlaku untuk proyek pemerintah. Tapi juga untuk swasta dan individu. "Harus mengajukan permohonan, nanti tim DLH akan meninjau ke lokasi," tegasnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief