Kamis (17/10), Andi Mulfiani, seorang warga, mematok lahan yang ia klaim sebagai miliknya.
Andi Mulfiani merasa kecewa karena sebagian tanah miliknya digunakan oleh Pemerintah Daerah Kotabaru tanpa penyelesaian yang jelas.
"Saya memiliki sertifikat asli yang telah disahkan oleh BPN, dan saya selalu membayar pajak. Namun, hingga sekarang, belum ada solusi," ungkap Andi saat diwawancarai Radar Banjarmasin.
Ia menceritakan bahwa telah berusaha mencari penyelesaian dengan mendatangi Kantor Desa Sebelimbingan, Polsek, hingga turun langsung ke lapangan.
Namun, hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Sudah hampir tujuh bulan saya mengurus ini, tetapi tidak ada penyelesaian. Tanah saya yang terpakai tidak banyak, hanya sebagian halaman masuk dan tempat parkir," tambahnya.
Terkait pematokan ini, Radar Banjarmasin menghubungi Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan Kotabaru, H. Hadian Fahmi.
Fahmi menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kotabaru yang diperoleh melalui pengadaan tanah tahun 2009 atas nama Suharto.
"Kami juga bingung bagaimana bisa muncul sertifikat di lahan yang sudah menjadi aset Pemda," jelas Fahmi.
Pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan mediasi yang difasilitasi oleh BPN Kotabaru.
"Mediasi telah dilakukan empat kali pada bulan Agustus dan September 2024, namun kedua belah pihak tetap bersikeras dengan dasar masing-masing," tambahnya.
Sementara itu, pihak BPN Kotabaru menjelaskan bahwa mereka telah memfasilitasi pertemuan, namun belum ada titik terang.
Haris, Kepala Bidang Pengukuran BPN Kotabaru, mengatakan, "Pemkab memiliki legalitas berupa segel tanah dari pengadaan tahun 2009, tetapi belum disertifikatkan. Di sisi lain, pihak yang mengklaim memiliki sertifikat tanah yang diterbitkan pada tahun 2016."
Mengenai pematokan yang dilakukan Andi, Haris mengatakan belum mengetahuinya secara detail dan baru mendapat informasi dari media.
Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi.
"Kami akan melaporkan hal ini ke atasan agar segera ada langkah penyelesaian yang tepat," pungkas Haris.
Editor : M. Ramli Arisno