KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya melaksanakan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Bumi Sa-Ijaan.
Dalam mengupayakan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini.
Pelaksanaannya, kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (03/10) yang dibuka langsung Plh Sekretaris Daerah Kotabaru H Hairul Aswandi.
Dalam sambutannya, H Hairul mengapresiasi kegiatan rapat bidang II, terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Kotabaru.
"Pendewasaan usia perkawinan merupakan pencegahan awal dari percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Mengingat lanjutnya, dari BKKBN usia menikah pada usia wanita 21 tahun dan pada pria 25 tahun, sedangkan dari KEMENAG Kabupaten Kotabaru usia perkawinan pada wanita dan pria yaitu usia 19 tahun.
Ditambahkannya, dengan pendewasaan usia perkawinan dapat mencegah perkawinan di bawah 20 tahun/usia perkawinan anak, serta dapat mengurangi dampak dari kesehatan seperti pendarahan, kematian ibu dan kematian anak, dari segi psikolog seperti kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi serta KDRT atau kekerasan terhadap rumah tangga serta dapat menimbulkan stunting," Jelasnya.
“Mari semua masyarakat untuk bersama-sama kompak bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru. Apalagi saat ini BKKBN sudah meluncurkan Aplikasi Elsimil,” beeitahunya mengajak.
Terakhir Plh Sekda berharap, tiga bulan sebelum melangsungkan perkawinan dapat melaporkan ke KUA setempat serta ke Puskesmas untuk mendapatkan konseling kesehatan pra nikah dan imunisasi TT pertama dan di bulan selanjutnya dapat diberikan TT kedua serta melalui tim pendampingan keluarga agar terus didampingi calon penganten tersebut.
Pada kegiatan ini, juga diisi dengan pemaparan dan penjelasan terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kotabaru, KEMENAG Kotabaru dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, seluruh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru, Kepala KUA Kotabaru, BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda Kotabaru.