Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab Hulu Sungai Tengah Buka Penerimaan PPPK Tahun 2024, Tersedia 380 Formasi, Berikut Rinciannya

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:36 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Data Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDMD Kabupaten HST, Agus Setiadi.(foto:Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
Kepala Bidang (Kabid) Data Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDMD Kabupaten HST, Agus Setiadi.(foto:Jamaluddin/Radar Banjarmasin)

BARABAI - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Total sebanyak 380 formasi, dengan rincian tenaga guru sebanyak 150 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi, dan tenaga teknis 80 formasi.

Kepala Bidang (Kabid) Data Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDMD HST, Agus Setiadi menjelaskan bahwa tahapannya saat ini sudah mulai berjalan.

"Jumlah formasi sudah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Agus memaparkan, untuk 150 formasi tenaga guru tersebar dalam 13 jenis jabatan. Mulai dari guru bimbingan konseling hingga guru penjasorkes di lingkungan Dinas Pendidikan HST. “Terbanyak dicari Guru Penjasorkes dengan jumlah kebutuhan 55 orang,” tambahnya.

Selanjutnya untuk 150 formasi tenaga kesehatan tersebar dalam 124 jenis jabatan. Distribusi kebutuhannya tersebar di Puskesmas dan RSUD H Damanhuri Barabai.

Sedangkan, untuk 80 formasi tenaga teknis tersebar dalam 73 jenis jabatan dengan unit kerja di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab HST. Berbagai persyaratan dan tahapannya pun juga telah disosialisasikan.

“Untuk pendaftaran seleksi telah dimulai sejak 1-20 Oktober 2024 mendatang melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/,” jelasnya.

Saat ini proses perekrutan CPNS di HST juga masih berlangsung. Seperti yang disampaikan sebelumnya, jika seseorang telah mengikuti tes CPNS 2024 maka tidak bisa mengikuti tes PPPK 2024. "Karena satu akun hanya untuk satu periode saja," tandasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#formasi #Guru #Kabupaten Hulu Sungai Tengah #Barabai #Penerimaan PPPK