MARTAPURA - Usai dikukuhkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Selasa (24/9) tadi, Akhmad Fydayeen resmi menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Banjar. Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel itu ditunjuk menggantikan sementara Bupati Banjar Saidi Mansyur yang memasuki masa Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) sejak 25 September.
Sebagai pucuk pimpinan di Pemkab Banjar, Dayeen berhak untuk menggunakan sarana atau fasilitas dinas yang disediakan negara. Salah satunya adalah rumah dinas bupati. Namun, Dayeen tidak terlalu berambisi untuk menjadikan Mahligai Sultan Adam sebagai kediamannya selama jadi Pjs Bupati Banjar. “Kebetulan rumah saya di Banjarbaru,” jawab Dayeen ketika ditanya mengenai penggunaan rumah dinas.
Sekda Banjar, Mokhamad Hilman memastikan bahwa siapapun penjabat bupati akan mendapat hak yang sama atas jabatannya, termasuk di dalamnya adalah fasilitas. “Jadi, apakah penjabat yang dikukuhkan ingin memanfaatkan rumdin atau tidak, itu tidak ada masalah, karena itu merupakan haknya. Berbeda dengan kewajiban atas jabatan yang memang harus dilaksanakan,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, usai mendapatkan nomor urut 1 pada 23 September tadi, paslon petahana Bupati–Wakil Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur–Habib Idrus Al Habsyie memastikan melakukan pengosongan rumdin pada 24 September. “Tanggal 25 September, kita sudah Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Mungkin besok sudah persiapan,” tuturnya.
Dayeen dengan tegas menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Banjar sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai SK tersebut, ada empat hal yang harus dijalankan oleh Dayeen. Mulai dari menjaga prinsip netralitas bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjar. Kemudian juga untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan di Kabupaten Banjar dengan mengupayakan tetap menjaga ketertiban dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. “Karena itu merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan,” ungkap Dayeen.
Thaufik Hidayat Bertugas di Balangan
Bupati Balangan, Abdul Hadi secara resmi juga memulai cutinya sebagai kepala daerah sejak kemarin. Cuti ini diambil seiring dengan pencalonannya kembali dalam Pilbup Balangan 2024.
Selama masa cuti tersebut, gubernur telah melantik Thaufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan. Thaufik menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel.
Thaufik menekankan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024. "Fokus utama saya adalah melanjutkan program-program Pemkab Balangan dan memastikan semua berjalan dengan baik, terutama di masa kampanye," ungkap Thaufik.
Ia juga berharap agar tahapan kampanye Pilkada 2024 di Balangan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Thaufik mengajak masyarakat untuk mendukung upaya tersebut, serta menegaskan pentingnya kelanjutan program-program yang sudah ada. "Terutama yang merupakan komitmen antara SKPD dan kepala daerah menjelang akhir tahun 2024," pungkasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Muhammad Helmi